Tinggi Kasus Covid-19, Enam Kelurahan di Bandung Ajukan PSBM
Bandung, matakota.com — Sekda Kota Bandung Ema Sumarna mengungkapkan, dua kelurahan di Kecamatan Coblong dan empat kelurahan di Kecamatan Rancasari, mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro. Rencananya, PSBM itu diterapkan hanya di tingkat RW yang ada di kelurahan tersebut.
“Sudah direspons, ada dua kecamatan yang mengajukan. Coblong dengan dua kelurahan, Dago dan Sadangserang. Kemudian tadi pagi yang mengajukan Rancasari, di semua kelurahan mengajukan, walau itu berlaku di beberapa RW,” ujarnya, di Balai Kota Bandung, Selasa (16/2/2021).
Merujuk laman Pusat Informasi COVID-19 (Pusicov) Kota Bandung, jumlah kasus positif aktif di Kecamatan Coblong saat ini mencapai 44 kasus dan Rancasari 60 kasus.
“Saat ini SK Wali Kota Bandung tengah disiapkan oleh Bagian Hukum,” tuturnya.
Menurut Ema, saat ini pihak kewilayahan sudah melakukan rapat untuk pelaksanaan PSBM.
“Pak lurah sudah rapat dengan Binmas, Babinkamtibmas, RW, RT, LPM dan tokoh yang ada. Mereka sepakat karena ada pendekatan kasus,” imbuhnya.
Diketahui, Pemkot Bandung saat ini terus melakukan safari ke kecamatan-kecamatan di Kota Bandung untuk melihat kesiapan kewilayahan dalam menerapkan Perwal Nomor 5 Tahun 2021 tentang PSBM.
Terkait itu, Ema menyebut pihaknya sudah melakukan monitoring ke Kecamatan Coblong, Arcamanik, Lengkong, Babakan Ciparay dan Bandung Kulon.
“Saya sudah lihat ke wilayah, untuk melihat persiapan dan tempat isolasi mandiri,” tukasnya.
Ditegaskan, SK bisa langsung keluar setelah ada pengajuan dari pihak kecamatan.
“SK begitu mereka ajukan, tidak lama, SK langsung keluar. Cuma mereka belum bisa melaksanakan kalau belum ada SK, secara administrasi ya. Cuma secara operasional kalau mendesak bisa lakukan secara otomatis, toh kita tidak menolak, malah berterima kasih,” pungkas Ema. (DRY)
Pemkot Bandung Siap Wujudkan 500 RW Jadi Kawasan KBS
MATAKOTA || Bandung — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung manargetkan menghadirkan 500 …