The Advokat, Kisah Nyata Advokat yang Berjuang Membela Rakyat hingga Berakhir di Penjara
MATAKOTA|| CIAMIS – Dari membela masyarakat di ruang persidangan hingga menjadi penghuni lembaga pemasyarakatan. Itulah perjalanan hidup yang dituangkan Muhamad Ijudin Rahmat dalam novel The Advokat, sebuah karya yang disebut mengangkat pengalaman nyata sekaligus menggambarkan pergulatan mencari keadilan.
Novel tersebut mengangkat kisah nyata perjalanan hidupnya sebagai seorang advokat yang berujung pada proses hukum hingga harus menjalani hukuman penjara.
Dalam novelnya, Ijudin menceritakan pengalaman saat memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat Cikalong, Kabupaten Pangandaran. Naskah tersebut kini tengah memasuki tahap penilaian oleh sejumlah penulis dan pemerhati hukum sebelum dicetak dan diterbitkan secara luas.
Ketua Umum Yayasan Bina Anak Negeri (YBAN), Ir. Yadi Mulyadi, mengatakan dirinya telah membaca naskah The Advokat dan menilai karya tersebut memiliki nilai perjuangan sekaligus pesan moral yang kuat.
“Novel ini benar-benar luar biasa. Perjuangan seorang advokat yang penuh tantangan dituangkan dengan baik. Banyak pelajaran yang bisa dipetik, mulai dari makna keadilan hingga gambaran proses penegakan hukum di Indonesia, mulai dari kepolisian, kejaksaan, pengadilan, hingga lembaga pemasyarakatan. Buku ini membuka mata pembaca terhadap realitas penegakan hukum,” ujar Yadi.
Komentar serupa disampaikan Asep Sopian dari Lidik Krimsus. Menurutnya, novel tersebut dapat menjadi bahan refleksi bagi masyarakat maupun aparat penegak hukum.
“Banyak hal yang akan membuka wawasan masyarakat mengenai praktik penegakan hukum di Indonesia. Buku ini juga dapat menjadi inspirasi bagi para penegak hukum untuk melakukan perbaikan secara mendasar,” katanya.
Sementara itu, Yana, warga Walatra, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, yang namanya turut disebut dalam alur cerita novel tersebut, mengaku kisah yang ditulis Ijudin sesuai dengan fakta yang dialami masyarakat.
“Saya sudah membaca novel ini. Apa yang ditulis Pak Ijudin memang sesuai dengan kenyataan yang kami alami. Kami berharap beliau selalu diberikan kesehatan dan suatu saat dapat kembali mendampingi masyarakat dalam mencari keadilan,” ujarnya melalui sambungan telepon.
Pernyataan senada juga disampaikan mantan Kepala Desa Buninagara, Acep Andriansyah. Ia menilai isi novel tersebut menggambarkan perjuangan sang advokat secara emosional.
“Setelah membaca seluruh isi novel, saya merasa sedih sekaligus terharu. Buku ini membuat saya memahami apa yang sebenarnya dialami Pak Haji Ijudin ketika membela salah seorang warga kami,” ungkapnya.
Selain itu, seorang warga Cikalong, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, bernama Saca, yang juga menjadi bagian dari kisah dalam novel tersebut, memastikan cerita yang disampaikan penulis merupakan pengalaman nyata.
“Ini bukan cerita fiksi, melainkan fakta yang kami alami. Novel ini mengandung banyak pelajaran, baik tentang nilai-nilai kehidupan, kebaikan yang akan dibalas dengan kebaikan, maupun pemahaman mengenai hukum. Saya yakin pembaca akan tertarik dengan isi ceritanya,” katanya.
Saat ini, pihak penerbit masih menghimpun kesan dan pesan dari sejumlah tokoh nasional, advokat, serta pemerhati sastra sebagai bagian dari proses penyempurnaan sebelum peluncuran.
Yadi Mulyadi mengungkapkan, pihaknya menargetkan The Advokat resmi diterbitkan pada September 2026. Setelah diluncurkan, novel tersebut direncanakan dipasarkan melalui toko buku di berbagai daerah di Indonesia. Bahkan, pihak penerbit juga berencana menerjemahkan karya tersebut ke dalam bahasa Inggris agar dapat dipasarkan ke tingkat internasional.
BRI Region 9 Bandung Hadir untuk Korban Kebakaran Kampung Adat Sukabumi, Salurkan Bantuan Darurat
MATAKOTA || Sukabumi, – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Region 9 Bandung menunjukka…








