Home All News Terima Massa MGP, Kejati Jabar Akan Telaah Dugaan Korupsi Dana Hibah dan CSR Pemkot Bandung
All News - Hukum - 2021-10-07

Terima Massa MGP, Kejati Jabar Akan Telaah Dugaan Korupsi Dana Hibah dan CSR Pemkot Bandung

a

MATAKOTA, Bandung – Memanas! Hanya berselang sehari usai menggeruduk Balai Kota Bandung, ratusan massa Ormas Manggala Garuda Putih (MGP) kembali melakukan aksi unjuk rasa.

Kali ini, Rabu (6/10/2021), ratusan massa MGP mendatangi kantor Kejari Bandung di Jalan Jakarta dan Kejati Jabar di Jalan Naripan.

Pantauan wartawan, usai menyambangi Kejari Bandung, sekitar 50 orang pengunjuk rasa langsung bergerak menuju kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, di Jalan Naripan Kota Bandung.

Sesampainya massa di Kejati Jabar, nampak Koordinator aksi Agus Satria, di dampingi Ketua DPC MGP Kota Bandung Moch Dadang dan Humas MGP Yusup, diterima oleh Kasi Penkum Dodi Gazali Emil.

Menurut Agus Satria, kedatangan massa MGP untuk melaporkan secara resmi penggunaan dana denda (Diskresi) dari pelanggaran Izin Mendirikan Bangunan (IMB) hotel yang disalurkan ke Taman Pramuka yang sampai saat ini tidak ada kejelasan.

Dia mengatakan, dari hasil investigasi MGP, pengelolaan Taman Pramuka oleh Diskominfo Kota Bandung terkesan semrawut dan tidak terawat. Hal itu menimbulkan kecurigaan adanya penyelewengan anggaran pada pengelolaan Taman Pramuka.

“Bahkan diduga adanya campur tangan Wali Kota Bandung beserta kroni-kroninya,” tegas Agus.

“Kami menduga anggaran tersebut hanya dijadikan ajang bancakan bagi para oknum berkepentingan,” tambah dia.

Agus menambahkan, selain dana yang bersumber dari diskresi pelanggaran IMB hotel, pihaknya juga turut melaporkan dugaan penyelewengan dana Hibah dan Corporate Social Responsibility (CSR).

Dia menduga, alokasi dana Hibah dan CSR Pemkot Bandung telah menjadi lahan empuk untuk mengeruk keuntungan pribadi atau pun kelompok tertentu.

“Hal ini jelas akan merugikan masyarakat Kota Bandung. Nama masyarakat, hanya dijadikan alat kepentingan untuk meraup keuntungan,” tegasnya.

Agus Satria mengatakan, pihaknya meminta Kejati Jabar segera mungkin melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi alokasi dana diskresi pelanggaran IMB hotel, Hibah, dan CSR Pemkot Bandung.

Menanggapi hal itu, Kasi Penkum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil, menyatakan akan mempelajari aspirasi yang disampaikan massa MGP.

“Saya mewakili Kejati Jabar, menerima aduan MGP. Tentunya akan kita pelajari dan telaah terlebih dahulu,” ujarnya.

Dodi mengatakan, pada intinya Kejati Jabar akan bersikap lurus dalam menangani masalah ini. Bahkan dia mengajak MGP untuk bersama-sama mengawal permasalahan tersebut.

“Akhir kata, temen-temen MGP jangan lupa tetap pakai masker, jaga kondusifitas, dan hati-hati di jalan,” ucap Dodi.

Ketua DPC MGP Kota Bandung Moch Dadang menyatakan, pihaknya mengapresiasi Kejati Jabar yang telah menerima aspirasi massa MGP.

“Tentunya, kami akan kawal terus kasus dugaan korupsi pada alokasi dana diskresi pelanggaran IMB, dana Hibah,  dan CSR yang akan berproses di Kejati Jabar,” pungkasnya. (DRY)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Check Also

Pemkot Bandung Siap Wujudkan 500 RW Jadi Kawasan KBS

MATAKOTA || Bandung — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung manargetkan menghadirkan 500 …