Soal PPKM Darurat, Gubernur Jabar Imbau Kepala Daerah Tunggu Keputusan Pusat
MATAKOTA, Bogor – Wali Kota Bogor Bima Arya menegaskan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta semua wali kota dan bupati untuk menunggu keputusan dari pemerintah pusat mengenai kebijakan PPKM Darurat yang akan berakhir pada 20 Juli 2020 mendatang.
“Apakah diperpanjang atau tidak, tunggu kebijakan pemerintah pusat,” ucapnya, Minggu (18/7/2021).
Bima berujar, gubernur juga menyatakan Pemerintah Provinsi Jabar telah mengajukan usulan anggaran untuk bantuan sosial, kepada warga terdampak PPKM Darurat.
“Jadi, sampai sekitar 65 persen warga Jawa Barat, di cover dari bansos ini,” ungkap Bima.
Dia pun mengutip permintaan Ridwan Kamil kepada wali kota dan bupati agar terus berkomunikasi dengan warganya.
“Buatlah kesaksian dari warga yang sudah menerima bantuan, seperti warga jalanan yang menerima beras, warung, atau ada warga yang terdampak PPKM Darurat,” katanya.
Disebutkan Bima, gubernur mengingatkan semua sekretaris daerah di kabupaten dan kota di Jabar, untuk mengecek apakah ada surat refocusing pada APBD 2021, terkait bansos dalam bentuk bantuan tunai langsung.
“Kalau sudah ada, nanti dihitung besarannya,” ujar Bima.
Diinformasikan, sebelumnya Ridwan Kamil memberikan arahan kepada wali kota dan bupati di Jawa Barat untuk menyimak keputusan dari pemerintah pusat mengenai kelanjutan dari kebijakan PPKM Darurat.
“Setelah ada pengumuman dari pemerintah pusat, silahkan sosialisasikan kepada warganya di kota dan kabupaten, dengan bahasa yang kreatif dan penuh empati,” katanya saat memimpin rapat virtual koordinasi evaluasi PPKM Darurat di Jabar, Sabtu (17/7/2021). (DRY)
Wakil Bupati Bandung Sahrul Gunawan Hadiri Jambore Kader PKK Kabupaten Bandung
MATAKOTA || SOREANG – Wakil Bupati Bandung Sahrul Gunawan hadir dalam kegiatan jambo…