Program GENTING, BRI Peduli Salurkan Bantuan Renovasi Rumah bagi Keluarga Risiko Stunting di Ciamis
MATAKOTA || Ciamis, — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) BRI Peduli kembali menunjukkan komitmennya mendukung upaya pemerintah dalam percepatan penanganan stunting. Kali ini, dukungan tersebut diwujudkan melalui bantuan perbaikan dan renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi Keluarga Risiko Stunting (KRS) di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Bantuan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Program Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING) yang diinisiasi oleh Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN.
Dalam program tersebut, BRI Peduli mengambil peran sebagai mitra sekaligus orang tua asuh dengan memberikan dukungan secara konkret untuk meningkatkan kualitas hunian keluarga yang masuk dalam kategori berisiko stunting.
Penyerahan bantuan renovasi rumah dilakukan secara langsung oleh Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN, Wihaji, bersama Branch Office Head BRI Ciamis, Ricko Anggara, kepada penerima manfaat. Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh sejumlah pejabat daerah serta tokoh masyarakat setempat.
Branch Office Head BRI Ciamis Ricko Anggara mengatakan, keterlibatan BRI dalam Program GENTING merupakan bagian dari komitmen perseroan untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui berbagai program sosial yang memberikan manfaat nyata.
Menurutnya, persoalan stunting tidak hanya berkaitan dengan aspek kesehatan dan pemenuhan gizi, tetapi juga dipengaruhi oleh kondisi lingkungan tempat tinggal dan kualitas kehidupan keluarga.
“BRI melalui BRI Peduli berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam menekan angka stunting nasional, salah satunya melalui program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni bagi Keluarga Risiko Stunting di Ciamis. Kami berharap bantuan ini dapat menghadirkan tempat tinggal yang lebih layak, sehat, dan kondusif bagi tumbuh kembang anak-anak,” ujar Ricko Anggara.
Ia menegaskan, pelaksanaan program renovasi rumah dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Selain itu, penerima manfaat juga harus memenuhi sejumlah persyaratan administrasi yang telah ditetapkan.
Di antaranya adalah kepemilikan legalitas lahan yang sah atas nama penerima manfaat serta adanya Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). BRI juga memastikan bantuan yang diberikan tidak mengalami tumpang tindih dengan program atau anggaran pemerintah, baik yang bersumber dari APBN maupun APBD.
Ketentuan tersebut menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program agar bantuan yang disalurkan tepat sasaran dan memberikan manfaat sesuai dengan tujuan Program GENTING.
Melalui bantuan perbaikan dan renovasi hunian tersebut, BRI Peduli berharap keluarga penerima manfaat di Kabupaten Ciamis dapat menempati rumah yang lebih layak, sehat, dan aman.
Perbaikan kualitas tempat tinggal diharapkan turut menciptakan lingkungan yang lebih mendukung tumbuh kembang anak, sekaligus menjadi bagian dari upaya bersama dalam mencegah dan menekan risiko stunting.
Keterlibatan BRI dalam Program GENTING juga menjadi salah satu bentuk dukungan sektor swasta terhadap agenda pemerintah dalam membangun sumber daya manusia yang sehat dan berkualitas sejak dari lingkungan keluarga.
Dengan kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, masyarakat, serta berbagai pihak terkait, upaya pencegahan stunting diharapkan dapat dilakukan secara lebih terpadu dan berkelanjutan, termasuk melalui peningkatan kualitas hunian bagi keluarga yang membutuhkan.
Program BRI Peduli di Ciamis ini sekaligus menegaskan bahwa kontribusi dunia usaha dalam penanganan stunting tidak hanya dilakukan melalui bantuan pemenuhan kebutuhan gizi, tetapi juga melalui dukungan terhadap lingkungan tempat tinggal yang sehat dan layak bagi keluarga risiko stunting. (*)
USB YPKP Gandeng PTPN I Siapkan Talenta untuk Industri Hijau
MATAKOTA|| BANDUNG — Universitas Sangga Buana (USB) YPKP Bandung memperkuat komitme…









