Polrestabes Bandung Ringkus 6 Preman Pemalak Supir Truk
MATAKOTA, Bandung – Enam pria berinisial AR, RS, RA, RM, NR dan FA, ditangkap personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung. Mereka diduga melakukan memeras sopir truk di Jalan Raya Laswi Ciparay, Kampung Jongor, Desa Sarimahi, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung.
Diketahui, aksi pemerasan terhadap sopir truk yang dilakukan enam pria yang diduga preman tersebut, sempat viral di media sosial. Diungkap Kapolresta Bandung Kombes Pol, pemerasan tersebut terjadi pada Minggu 21 Maret 2021 sekitar pukul 01.45 WIB.
“Kejadiannya (aksi pemerasan) malam hari. Saat itu korban sedang melintas di Jalan Raya Laswi Ciparay. Tiba–tiba distop oleh para pelaku,” kata Kapolresta Bandung, saat konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolresta Bandung Polda Jabar, Senin (29/03/2021).
Dibeberkan, saat melakukan pemerasan para pelaku mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis golok dan parang. Mereka secara paksa meminta uang kepada korban. Namun korban yang merupakan sopir salah satu perusahaan ekspedisi hanya memberi Rp20.000.
“Para pelaku meminta uang. Karena hanya memberi Rp20.000, korban dipukul. Untungnya korban langsung pergi dengan kondisi kendaraan mengalami kerusakan ringan,” ujar Kombes Pol Hendra Kurniawan.
Korban pun lantas melapor ke Polsek Ciparay. Laporan itu ditindaklanjuti dengan olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Unit Reskrim Polsek Ciparay dan Unit Resmob Satreskrim Polresta Bandung.
“Berbekal rekaman CCTV dan keterangan saksi-saksi, tim gabungan Polsek Ciparay dan Resmob Satreskrim Polresta Bandung menangkap para tersangka di rumah masing-masing pada Jumat (26/3/2021),” tandas Kapolresta Bandung.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, keenam tersangka dijerat Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan dengan ancaman hukuman maksimal satu tahun penjara. (DRY)
Warga Taman Rafflesia RW 14 Kelurahan Sukapura Kota Bandung Menunjukan Konsistensinya Mengolah Sampah Organik
MATAKOTA ||BANDUNG — Di tengah permasalahan sampah yang sedang melanda Bandung Raya,…