Plin Plan, Pemerintah Akhirnya Melarang Mudik Lebaran
MATAKOTA, Jakarta – Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Menko PMK RI) Muhadjir Effendy mengatakan demi mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19 di tengah program vaksinasi yang sedang berjalan, pemerintah resmi melarang Mudik Lebaran 2021.
Penegasan itu berlaku untuk seluruh lapisan masyarakat dan pegawai pemerintah.
“Tahun 2021, mudik ditiadakan, berlaku untuk ASN, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat,” kata Menko PMK Muhadjir Effendy dalam jumpa pers virtual usai rakor menteri, Jumat (26/03/2021).
Larangan mudik akan dimulai pada tanggal 6 Mei sampai 17 Mei 2021. Dan ini berlaku untuk seluruh kelompok masyarakat. Lantas, bagaimana dengan cuti bersama Idul Fitri 2021?
Cuti bersama Idul Fitri 1 hari tetap ada, namun tidak boleh ada aktivitas mudik,” katanya.
Cuti bersama tersebut jatuh pada 12 Mei 2021. Hal ini pun telah dipangkas pemerintah, sebelumnya cuti Idul Fitri ada 4 hari.
Cuti bersama tanggal 17-19 Mei 2021 telah resmi dipangkas dengan pertimbangan memutus penularan covid-19.
“Aturan menunjang peniadaan mudik akan diatur K/L terkait termasuk Satgas Covid dan diatur langkah pengawasannya oleh TNI/Polri, Kemenhub, Pemda, dll,” jelas dia.
Selain itu, dia juga menjelaskan seluruh kementerian dan lembaga akan melakukan komunikasi publik yang baik tentang peniadaan mudik ini.
“Diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan yang ke luar daerah kecuali benar-benar dalam keadaan mendesak dan perlu,” ucapnya. (DRY)
Walikota Resmikan Logo Asia Afrika Youth Forum 2025
MATAKOTA || Bandung, — Kota Bandung kembali menegaskan posisinya sebagai episentrum …