Pj Bupati Bekasi Minta Percepat Kerjasama Pengolahan Sampah TPA Burangkeng
MATAKOTA, Bekasi – Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan, meminta perangkat daerah terkait dapat mempercepat proses kerja sama pengolahan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Setu, Kabupaten Bekasi.
Hal itu disampaikan Dani Ramdan saat rapat pemaparan terkait pengolahan sampah dengan PT BiON SCE Indonesia, bertempat di Ruang Rapat Bupati, Komplek Pemkab Bekasi, Kamis (26/8/201).
Dani Ramdan meminta perangkat daerah terkait, dapat mulai mengkaji proses pengolahan sampah tersebut. Sehingga apabila selesai dikaji, proses kerja sama dapat segera dilanjutkan.
“Segera jadwalkan untuk paparkan kajian kelebihan serta kekurangannya agar bisa segera diputuskan. Mudah-mudahan dalam satu kali pertemuan, paparan kajiannya sudah selesai,” ucapnya.
Terkait pengajuan kerja sama pengolahan sampah TPA Burangkeng, Pj Bupati Bekasi tidak menutup kemungkinan apabila ada pihak lainnya yang ingin mengajukan kerja sama serupa.
Jika ada pihak lain yang mengajukan kerja sama dengan metode serupa, kita tidak menutup kemungkinan, nanti bisa dibandingkan mana yang manfaatnya lebih besar. Tetapi jika tidak ada, bisa dilanjutkan prosesnya,” tegas Dani.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup, berencana untuk mengolah sampah di TPA Burangkeng, Setu, agar memiliki nilai ekonomis yang dapat bermanfaat bagi masyarakat di Kabupaten Bekasi.
Hal tersebut dikarenakan kondisi sampah di TPA Burangkeng yang sudah penuh, serta tidak dimungkinkannya untuk memperluas lahan atau membuat TPA lainnya. (DRY)
UPZ di Jawa Barat Siap Bersinergi untuk Pengelolaan Zakat Makin Efisien di Era Digital
MATAKOTA || Bandung, — BAZNAS Provinsi Jawa Barat melaksanakan Rapat Koordinasi (Rak…