Pengisian 65 Jabatan yang Lowong, Pengamat Desak Dani Ramdan Selektif
MATAKOTA, Bandung – Pelayanan masyarakat tidak akan terlaksana secara optimal tanpa adanya kesiapan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional untuk melakukan tugasnya dalam melayani masyarakat.
Mantan Tim Perumus Visi-Misi Kabupaten Bekasi Meggi Brotodiharjo mengatakan, kekosongan 65 jabatan di lingkup Pemkab Bekasi mengkonfirmasi kegagalan Pejabat Pembina Kepegawaian Pemerintah (PPK) serta carut-marutnya tata kelola manajemen pemerintahan dimasa lalu.
“Apabila Pj Pj Bupati Bekasi dapat
segera membenahinya, maka patut
diberi apresiasi atas keberhasilan di
awal masa kepemimpinannya,” kata Meggy, lewat keterangan tertulis yang diterima matakota.com, Minggu 19 September 2021.
Meggi berharap, Pj Bupati Dani Ramdan agar lebih selektif menempatkan orang-orang di posisi yang tepat sesuai dengan kemampuannya, the right
man on the right place.
Hal tersebut dinilai penting sehingga
upaya menuju transformasi
birokrasi serta prinsip good and
clean governance dapat tercapai di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.
Meggi menambahkan, Pemkab Bekasi juga harus terus mengingatkan
pejabatnya terutama eselon II dan III
yang hingga saat ini belum juga
menyerahkan Laporan Harta
Kekayaan Penyelenggara Negara
(LHKPN), serta menandatangani
Pakta Integritas.
“Ini juga harusnya menjadi
syarat mengikuti open bidding, bagi
yang tidak melengkapi E LHKPN nya
dengan benar, jangan diloloskan,” tegas Meggi.
Dia pun berujar, peringkat Kabupaten
Bekasi berdasarkan tingkat
kepatuhan pengisian LHKPN yang di
rilis oleh KPK, menempati urutan ke
26 se Jawa Barat dengan persentase
11,19 persen. Artinya, itu terendah dari 26 kabupaten/kota se Jawa-Barat.
Meggi mengharapkan agar panitia
Seleksi transparan dan dapat
menjaring aspirasi serta menerima
laporan masyarakat terkait track
record peserta open bidding
“Semoga Pj Bupati Bekasi
berhasil, berhubung masih banyak
masalah yang perlu segera diperbaiki seperti persampahan, penertiban asset,
fasos-fasum,TKD, bansos l, dan
setumpuk masalah lainnya” tutup Meggi.
Pas Kunjungi Kantor Pusat Pos Indonesia, Gubernur Lampung Langsung Teken Kesepakatan Pemanfaatan Layanan Jasa dan Pelayanan Publik
MATAKOTA || Bandung, — PT Pos Indonesia (Persero) atau PosIND dan Pemerintah Provins…