Home All News Pemkot Bandung Serahkan 134 Sertifikat Tanah Warga Sukasari
All News - Regional - 2022-01-26

Pemkot Bandung Serahkan 134 Sertifikat Tanah Warga Sukasari

MATAKOTA, Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama Kantor Pertanahan Kota Bandung menyerahkan 713 sertifikat hak milik tanah di Kecamatan Sukasari secara bertahap. Sampai saat ini baru 134 sertifikat tanah yang tersampaikan kepada masyarakat.

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung Andi Kadandio Aleppudin, menyerahkan secara simbolis kepada masyarakat yang memiliki hak atas tanah sebagai kepemilikannya, di Hotel Summer Hill, Selasa 25 Januari 2022.

“Kami (Pemkot Bandung) mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kantor Pertanahan yang membantu kami untuk memberikan kepastian hukum terhadap tanah atau rumah yang selama ini ditempatkan oleh masyarakat,” ujar Yana.

Menurutnya, sertifikat tersebut merupakan kepastian hukum hak atas tanah yang ditempati masyarakat.

“Seluruh persyaratan lengkap. Bahwa dengan diberikannya hak milik sertifikat ini, memberikan kepastian hukum tanah ditempatkan ini memang betul adalah hak miliknya,” ucapnya.

Pemberian sertifikat tersebut, imbuh Yana, juga sebagai ikhtiar pemerintah dalam upaya pemilihan ekonomi di masa pandemi COVID-19.

“Ikhtiar kita dalam pemulihan ekonomi pandemi COVID-19. Jadi apabila masih ada saudara atau tetangga yang belum punya (sertifikat) segera ajukan melalui aparat di kewilayahan,” ujar Yana.

Sementara itu, Camat Sukasari Sarjani Saleh menyampaikan, target pendaftar di wilayahnya mencapai 713 pemohon, dan sampai saat ini yang akan diserahkan sebanyak 134 bidang.

“Tentu sisanya kita upayakan secara bertahap terus berkoordinasi dengan Kantor Pertanahan,” katanya.

Di tempat yang sama, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung, Andi Kadandio Aleppudin mengatakan, kekompakan menjadi hal utama untuk menyukseskan mencapai target yang diharapkan.

“Jika ada lagi (yang belum mendaftar) tinggal didaftarkan. Ini harus kompak sehingga manfaatkan dan kelola dengan baik,” ujarnya.

Ia pun mengimbau kepada aparat kewilayahan untuk terus mendata masyarakat yang belum terdaftar, agar segera dibantu untuk mendapatkan haknya.

“Ini (sertifikat) sebagai bukti penting. Kita himbau RT juga RW yang belum. Kita harap Kota Bandung sebagai kota lengkap pertama di Indonesia,” tuturnya. *****

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Check Also

Polisi Dalami Kasus Cashback Dana BUMN

MATAKOTA || Jakarta, —  Ditunda hingga minggu depan, pemeriksaan bekas Ketua Umum PW…