Pemkot Bandung Ingin Seluruh Keluarga Tak Mampu Terdaftar di JKN KIS
MATAKOTA, Bandung – Sekretaris Daerah Ema Sumarna mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berusaha agar seluruh warga terlindungi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Terkait itu, kata Ema, Pemkot Bandung segera mendata dan mendaftarkan masyarakat yang tidak mampu ke dalam segmen Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) atau disebut juga PBPU-BP Pemda.
Untuk mendukung upaya tersebut, Pemkot Bandung menggelar pertemuan dengan forum komunikasi para pemangku kepentingan utama Kota Bandung di Balai Kota, Rabu, 23 Maret 2022.
Pada pertemuan tersebut terungkap masih ada warga yang belum terlindungi oleh program JKN.
Sebagai contoh, di Kecamatan Arcamanik ada sebanyak 10.285 warga yang belum memiliki JKN Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Menurut Ema Sumarna, Pemkot Bandung mendukung program JKN KIS yang merupakan program nasional.
“Program ini dikelola BPJS Kesehatan, lalu mengimplementasikan JKN KIS ke daerah,” jelas Ema.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandung, Fakhriza, menjelaskan, penting bagi masyarakat yang belum memiliki JKN untuk segera mendaftar.
Ia bilang, pendaftaran bisa dilakukan melalui tatap muka atau tanpa tatap muka.
“Untuk tatap muka bisa melalui kantor cabang atau kantor ed-treatment-info.com kabupaten kota, mobile customer service, atau mal pelayanan publik (MPP),” ucapnya
“Tanpa tatap muka melalui mobile JKN, lapor, chatbot interaktif (CHIKA), website, care center 165, medsos (Facebook, Twitter, Instagram),” imbuhnya.
Sebagai informasi, pemerintah telah membayarkan iuran peserta penerima bantuan iuran dengan kuota 96,8 juta jiwa pada tahun 2022. ****
Meski Terus Diserang Tanpa Data, Pasangan BERTAJI Tanggapi Serangan Lawan dengan Jawaban Lugas dan Penuh Keyakinan
MATAKOTA || Palembang, — Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati OKU (OKU) nomor urut…