Ridwan Kamil dan Siti Aisyah
Home Hukum Kerabat Ridwan Kamil Jadi Tersangka Baru Kasus Banprov Indramayu?
Hukum - 2021-03-22

Kerabat Ridwan Kamil Jadi Tersangka Baru Kasus Banprov Indramayu?

MATAKOTA, Bandung – Meski belum ada pengumuman resmi dari KPK, Lembaga Swadaya Masyarakat Baladhika Adhyaksa Nusantara (LSM BAN), mengapresiasi penetapan tersangka atas mantan anggota DPRD Jawa Barat periode 2014-2019 dari Dapil Kota Bekasi – Depok, Siti Aisyah Tuti Handayani.

Diketahui, Siti Aisyah merupakan kerabat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Saat ini dia menduduki jabatan mentereng sebagai Komisaris Independen Bank Jabar Banten Syariah (BJBS).

“Atas penetapan tersangka tersebut kami meminta yang bersangkutan untuk mengundurkan diri secara terhormat dari posisi sebagai Komisaris Independen Bank BJBS,” tandas Yunan, melalui rilis yang diterima wartawan, Senin (22/03/2021).

“Di satu sisi terlihat kental bahwa Provinsi Jawa Barat masih melakukan praktek KKN, mengingat tersangka Siti Aisyah merupakan kerabat dari Gubernur Jawa Barat,” tambah Yunan.

Menurutnya, penggeledahan Kantor Bappeda Pemprov Jabar oleh tim penyidik KPK beberapa waktu lalu setidaknya membuktikan adanya keterlibatan pihak eksekutif pada kasus korupsi tersebut.

“Kami sangat concern dan mendukung KPK terus mengembangkan kasus ini dengan memanggil pihak eksekutif di Pemprov Jabar yang diduga terlibat,” ucap Yunan.

Sebelumnya, beredar luas di media sosial surat pemanggilan saksi KPK untuk dua orang tersangka baru kasus Banprov Indramayu. Surat tersebut sendiri belum dipastikan kebenarannya.

Disebutkan dalam surat tersebut, saksi diminta kehadirannya Selasa besok (23/03/2021) di Markas Sat Sabhara Polrestabes Bandung Jalan Ahmad Yani.

Disebutkan juga, saksi akan dimintai keterangannya untuk tersangka Siti Aisyah Tuti Handayani dan Ade Barkah Surahman. Kedua tersangka diperiksa dalam kapasitasnya selaku mantan anggota DPRD Jawa Barat periode 2014-2019.

Diketahui, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa mantan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2014 – 2019 dan anggota DPRD Jawa Barat periode 2019-2024, termasuk Ade Barkah dan Siti Aisyah Tuti Handayani.

Keduanya diperiksa terkait kasus suap pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu tahun 2019.

Siti dan Ade Barkah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Abdul Rozaq Muslim, anggota DPRD Jawa Barat periode 2014-2019.

Penetapan Abdul Rozaq sebagai tersangka merupakan pengembangan perkara yang menjerat mantan Bupati Indramayu Supendi, Kadis PUPR Indramayu Omarsyah, Kabid Jalan di Dinas PUPR Indramayu Wempy Triyono, dan seorang swasta bernama Carsa.

Kasus ini bermula saat Carsa ingin mendapatkan proyek di Pemkab Indramayu. Kemudian Abdul Rozaq sebagai anggota DPRD berusaha memperjuangkan bantuan provinsi (banprov), supaya bantuan tersebut bisa menjadi anggaran proyek yang akan dikerjakan oleh Carsa.

Carsa pun menjanjikan fee 5 persen kepada Abdul Rozaq bila mendapatkan pekerjaan tersebut. Pada 2016, Abdul Rozaq menjanjikan bantuan provinsi tahun 2017 di Kabupaten Indramayu yang akan diberikan kepada Carsa.

Atas bantuan Abdul Rozaq, Carsa mendapat sejumlah proyek di Dinas Bina Marga Kabupaten Indramayu di tahun 2017, yang nilainya sekitar Rp 22 miliar.

Abdul Rozaq diduga menerima sejumlah dana sebesar Rp 8.582.500.000 yang pemberiannya dilakukan dengan cara transfer ke rekening atas nama orang lain.

Abdul Rozaq disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Menariknya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pernah mengajak warga Kota Depok dan Kota Bekasi untuk memilih Siti Aisyah Tuti Handayani pada Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2019 lalu.

Hal itu diketahui dari postingan video dari Channel Youtube milik Siti Aisyah pada tanggal 11 April 2019 lalu.

Pada video tersebut, Ridwan Kamil menggambarkan Siti Aisyah sebagai sosok wanita yang luar biasa karena mampu terpilih sebagai wakil rakyat selama tiga periode.

“Jangan lupa tanggal 17 April ini untuk ke TPS memilih Dr Siti Aisyah kebetulan nomer 3 dari Partai Golkar, sekali lagi coblos nomer 3 Ibu Dr Siti Aisyah untuk DPR RI dari Partai Golkar,” ajak Ridwan Kamil.

Diperoleh informasi, Siti Aisyah merupakan anak dari mantan Wali Kota Bekasi Akhmad Zulfaih. Dia memiliki segudang keahlian pada banyak hal. Sewaktu di DPRD Jabar, Siti Aisyah adalah Ketua Komisi IV, dia juga pernah memimpin KNPI Jawa Barat.

Saat berkampanye pada Pileg 2019 lalu, wanita kelahiran Bekasi tahun 1979 ini mengaku ingin apa yang ia lakukan bermanfaat bagi semua orang. Dia mengusung misi meningkatkan kesejahteraan dan kecerdasan rakyat.

Pada Pileg 2019, Siti Aisyah maju dari wilayah Kota Bekasi dan Kota Depok. Namun, dia gagal melengang ke Senayan. Siti Aisyah gagal terpilih sebagai wakil rakyat DPR RI periode 2019-2024. (DRY)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Check Also

Pemkot Bandung Siap Wujudkan 500 RW Jadi Kawasan KBS

MATAKOTA || Bandung — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung manargetkan menghadirkan 500 …