Kadisdik Jabar Siap Tuntaskan Persoalan Gaji Telat Guru Honorer
MATAKOTA, Bandung – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat Dedi Supandi menyatakan, permasalahan klasik yang acap kali dialami guru honorer adalah gaji yang sering telat. Untuk itu, dia pun mempersiapkan tiga solusi agar permasalahan klasik tersebut bisa segera dituntaskan.
“Pencairan honor tidak bisa dilakukan bila laporan pertanggungjawaban penggunaan Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPD) bulan sebelumnya belum disampaikan pihak sekolah,” ucapnya, Kamis (15/7/2021).
Terkait hal itu, kata Dedi, solusi pertamanya adalah pihak sekolah diberi kewenangan mengajukan honor serta melaporkan pertanggungjawaban penggunaan honor langsung ke sistem informasi pemerintah daerah (SIPD).
“Sistem SIPD harus sampai ke sekolah. Ini sistem baru. Sampai saat ining sistemnya baru sampai di level Kantor Cabang Dinas Pendidikan,” ujarnya.
Solusi kedua, jelas Dedi, Disdik akan membedakan belanja barang dan honor.
“Dengan demikian, apabila penyampaian laporan pertanggungjawaban belanja barang oleh sekolah telat, tidak akan mempengaruhi pencairan honor bagi honorer,” terangnya.
Solusi ketiga, kata Dedi, pengajuan honor ke SIPD akan dilakukan sebelum tanggal 1 setiap bulan.
“Dengan demikian, pencairan honor tidak akan terlalu lambat,” ungkapnya.
Ketua Umum (Ketum) Forum Guru Honorer Bersertifikasi Sekolah Negeri (FGHBSN) Nasional Rizki Safari Rakhmat, mendukung solusi tersebut.
Dia menilai, memang seharusnya belanja barang dan honor guru dipisah agar tidak saling mempengaruhi.
“Kami dukung solusi untuk penyaluran terpisah antara pembelian barang dan jasa serta pembayaran honor bagi guru agar ke depan honor tidak terhambat harus tunggu laporan dari setiap sekolah,” ucapnya. (DRY)
CASHBACK
Penulis adalah Anggota Biasa PWI sejak 1989 – sekarang. Oleh : Mirza Zulhadi MATAKOTA, …