Istighasah Qubro di Kantor Bupati KBB, BALAD Soroti Penanganan Dugaan Kasus Asusila ASN
MATAKOTA || Bandung Barat, – Barisan Literasi dan Advokasi Daerah (BALAD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menggelar aksi Istighasah Qubro dan Doa Bersama di halaman Kantor Bupati Bandung Barat, Jumat (06/06/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk keprihatinan atas penanganan dugaan pelanggaran moral dan asusila yang disebut melibatkan seorang oknum aparatur sipil negara (ASN).
Aksi yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB itu dipimpin oleh ulama kharismatik, Kiai Adev. Rangkaian kegiatan diisi dengan zikir, doa bersama, dan penyampaian aspirasi dari sejumlah elemen masyarakat.
Menurut panitia, peserta yang hadir diperkirakan berjumlah sekitar 50 hingga 70 orang. Mereka berasal dari berbagai kalangan, di antaranya tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan (ormas), tokoh pendidikan, pelajar, hingga perwakilan tokoh pendiri Kabupaten Bandung Barat.
Dalam keterangannya, Koordinator Lapangan BALAD KBB, Fikri, menyampaikan kekecewaannya karena tidak ada perwakilan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat yang menemui peserta aksi selama kegiatan berlangsung.
“Kami datang dengan niat menyampaikan aspirasi dan doa bersama demi kebaikan Bandung Barat. Kami berharap ada ruang dialog antara masyarakat dan pemerintah,” ujarnya.
BALAD menilai, komunikasi yang terbuka antara pemerintah daerah dan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik, terutama terkait penanganan isu-isu yang menyangkut integritas aparatur.
Kehadiran perwakilan tokoh pendiri Kabupaten Bandung Barat dalam aksi tersebut juga menjadi perhatian. Mereka menyampaikan harapan agar daerah yang telah dibangun dengan semangat kebersamaan tetap menjaga nilai-nilai moral, etika, dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Selain menggelar doa bersama, BALAD KBB juga menyampaikan tiga poin tuntutan kepada pimpinan daerah, yakni:
1. Memproses dugaan pelanggaran etik dan disiplin ASN secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku.
2. Mendorong pengawasan yang objektif dan profesional terhadap proses pemeriksaan internal.
3. Menjamin tidak adanya intimidasi atau kriminalisasi terhadap masyarakat maupun aktivis yang menyampaikan aspirasi secara damai.
BALAD KBB menegaskan bahwa gerakan moral tersebut akan terus dikawal melalui jalur konstitusional. Mereka juga menyatakan akan menyampaikan berkas aspirasi secara resmi kepada lembaga terkait untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Bandung Barat terkait aksi Istighasah Qubro maupun tuntutan yang disampaikan oleh BALAD KBB. *die
Edwin Senjaya Geram Abu Janda Sebut Jawa Barat Barbar
MATAKOTA || Bandung, – Pembina Forum Umat Islam Bandung Bersatu Edwin Senjaya mengaku gera…










