Dadang Supriatna Minta Rekrutmen PPPK Tetap Dibuka
MATAKOTA II Jakarta — Bupati Bandung Dadang Supriatna meminta pemerintah pusat tetap membuka rekrutmen aparatur sipil negara, khususnya PPPK, di tengah banyaknya ASN yang memasuki masa pensiun setiap tahun.
Hal itu disampaikan Dadang Supriatna saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta, Senin 8 Juni 2026. RDPU tersebut membahas persoalan PPPK, tenaga honorer, relaksasi kebijakan, hingga penyusunan regulasi belanja pegawai daerah.
Dalam rapat yang juga dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri PAN-RB Rini Widyantini itu, Dadang mengatakan persoalan belanja pegawai daerah perlu dibarengi dukungan kemampuan fiskal daerah.
Menurut dia, pemerintah daerah memerlukan ruang fiskal agar mampu memenuhi ketentuan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD.
“Kalau kami mengusulkan, TKD dikembalikan lagi ke daerah masing-masing. Ini bisa menjadi salah satu solusi agar daerah mampu memenuhi ketentuan belanja pegawai maksimal 30 persen,” kata Dadang.
Dalam forum tersebut, Dadang juga menyoroti sektor panas bumi di daerah. Menurut dia, daerah penghasil perlu mendapatkan manfaat yang lebih seimbang dari potensi sumber daya yang dimiliki.
Kabupaten Bandung, kata dia, memiliki potensi panas bumi mencapai sekitar 900 megawatt. Namun pajak dari sektor tersebut mengikuti lokasi kantor perusahaan yang berada di Jakarta.
“Potensi panas bumi di Kabupaten Bandung mencapai sekitar 900 megawatt. Tetapi pajaknya 100 persen diambil dari tempat kantor perusahaan berada. Sementara sumber dayanya ada di daerah. Ini perlu disinkronkan karena daerah penghasil juga berhak mendapatkan manfaatnya,” ujarnya.
Dadang meminta pemerintah pusat mengkaji kembali skema Dana Bagi Hasil (DBH) agar daerah penghasil sumber daya energi memperoleh porsi yang lebih adil.
Selain itu, ia juga mengusulkan penguatan pengawasan pendapatan daerah melalui digitalisasi dan integrasi transaksi pajak daerah.
“Kita perlu sistem yang lebih tegas dan terintegrasi agar potensi PAD tidak bocor. Daerah harus didorong berinovasi untuk meningkatkan pendapatan,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Dadang juga meminta pemerintah tidak menghentikan rekrutmen ASN, khususnya PPPK. Menurut dia, banyak pemerintah daerah menghadapi berkurangnya jumlah pegawai karena pensiun setiap tahun.
Ia mencontohkan Kabupaten Bandung yang dalam beberapa tahun ke depan akan menghadapi kebutuhan pegawai apabila tidak ada rekrutmen baru.
“Kalau tidak ada rekrutmen CPNS maupun PPPK, daerah akan kekurangan pegawai. Setiap tahun ada ribuan PNS yang pensiun. Karena itu persoalan tenaga honorer harus diselesaikan, tetapi kebutuhan SDM daerah juga harus dipikirkan bersama,” ujarnya.* Uus MataKota.
Dua Kepala Daerah Satu Panggung, HIPMI Kabupaten Bandung Didorong Cetak Pengusaha dan Pemimpin Masa Depan
MATAKOTA II Bandung — Muscablub I Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia …









