Home Parlemen Hj Cucu “Bahwa Anak-Anak Memiliki Hak-Hak Yang Harus Dipenuhi Dan Pemerintah Wajib Mengupayakannya
Parlemen - 2022-12-03

Hj Cucu “Bahwa Anak-Anak Memiliki Hak-Hak Yang Harus Dipenuhi Dan Pemerintah Wajib Mengupayakannya

MATAKOTA,Kab.BANDUNG –– Anggota DPRD Jabar Hj Cucu Sugyati, dari Fraksi Partai Golongan Karya melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Anak Provinsi Jawa Barat di Kampung Batu Jalan Raya Banjaran Rencong, Desa Malakasari, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Kamis (1/12/ 2022).

Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, menurut Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan II Kabupaten Bandung, sangat penting diketahui dan dipahami oleh masyarakat , tidak terkecuali warga Jawa Barat. Karena, anak-anak merupakan generasi penerus bangsa yang harus dilindungi negara.

Hj Cucu  yang juga Wakil Ketua Komisi IV DPRD ini menjelaskan, bahwa Anak-anak memiliki hak-hak yang harus dipenuhi dan pemerintah wajib mengupayakannya. Hal ini tercantum dalam Perda No. 3tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.

Lebih lanjut Politisi perempuan Golkar ini menjelaskan, bahwa DPRD Provinsi Jawa Barat telah membuat suatu Perda yang mengatur ketentuan untuk melindungi hak-hak anak. Untuk itu, seluruh anggora DPRD Jabar akan rutin mensosialisasikan Perda ini.

“Kenapa ada sosialisasi perda ini?,” tanyanya.

“Karena, anak-anak adalah masa depan kita semua, mereka berhak dan layak mendapatkan perlindungan, pendidikan, kesehatan, sampai kebutuhan jasmani dan rohani mereka,” jawab Cucu lagi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Hari Jadi ke-385 Kabupaten Bandung di Tengah Keprihatinan, KDS: Tak Perlu Karangan Bunga

MATAKOTA II Bandung – Di tengah kondisi cuaca ekstrem dan bencana hidrometeorologi y…