Gubernur Jabar Ridwan Kamil
Home All News Gubernur Jabar Ungkap 11 Daerah yang Diizinkan Terapkan PPKM Level 3 dengan Pelonggaran, Ini Daftarnya
All News - Regional - 2021-07-26

Gubernur Jabar Ungkap 11 Daerah yang Diizinkan Terapkan PPKM Level 3 dengan Pelonggaran, Ini Daftarnya

MATAKOTA, Bandung – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan, ada 11 daerah di Jabar yang kondisi kasus COVID-19 nya mulai membaik.

Dia berujar, 11 daerah tersebut diizinkan untuk memberlakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dengan berbagai pelonggaran.

“Alhamdulillah ada 11 Daerah di Jawa Barat yang berhasil membaik sehingga diperbolehkan melaksanakan PPKM di Level 3 dengan berbagai pelonggaran,’ ucapnya lewat akun Twitter pribadinya, Minggu 25 Juli 2021.

Selain itu, Ridwan Kamil juga mengungkap 16 daerah lainnya masih memberlakukan PPKM Level 4.

“Untuk 16 daerah lainnya yang masih berada di PPKM Level 4, mari kita berjuang bersama untuk menyempurnakan segala ikhtiar agar minggu depan situasinya bisa membaik,” tulisnya.

Mantan Wali Kota Bandung itu menyampaikan bahwa Jabar menjadi provinsi dengan daerah yang memberlakukan PPKM Level 3 terbanyak.

“Jabar terbanyak di Jawa Bali wilayahnya yang bisa melaksanakan PPKM level 3, semoga kedepannya semua bisa ke level 2 ataupun level 1,” ungkap Ridwan Kamil.

Menurutnya, tingkat keterisian tempat tidur atau BOR di Jabar pun terus membaik, dan saat ini turun ke angka 69 persen.

Dalam unggahan tersebut, Ridwan Kamil juga membuat mind mapping yang menggambarkan kondisi penanganan COVID-19 di Jabar serta daftar daerah yang memberlakukan PPKM Level 3 dengan poin-poin pelonggaran.

Adapun penentuan PPKM Level 1 sampai 4 ini menyesuaikan dengan standar WHO terkait indeks kasus harian, kesembuhan, kematian, BOR, testing tracing dan lain-lain.

“Sekali lagi mohon maaf, semoga dengan kerjasama kita semua, semua ketidaknyamanan ini bisa diakhiri secepatnya,” ucap dia.

Unggahan orang nomor satu di Jabar itu keluar menyikapi keputusan Presiden Jokowi yang memperpanjang PPKM Level 4 dari 26 Juli sampai 2 Agustus 2021.

Jokowi memutuskan untuk memperpanjang PPKM Level 4 dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi dan dinamika sosial.

“Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan PPKM Level 4 dari tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus,” kata Jokowi dalam siaran pers di Istana Merdeka via kanal Youtube Sekretariat Presiden, Minggu 25 Juli 2021.

Berikut 11 daerah di Jabar yang memberlakukan PPKM Level 3.

1. Kabupaten Sukabumi
2. Kabupaten Subang
3. Kabupaten Pangandaran
4. Kabupaten Majalengka
5. Kabupaten Kuningan
6. Kabupaten Indramayu
7. Kabupaten Garut
8. Kabupaten Cirebon
9. Kabupaten Cianjur
10. Kabupaten Ciamis
11. Kabupaten Tasikmalaya

Berikut sejumlah hal yang dilonggarkan di daerah yang menerapkan PPKM Level 3.

1. Work From Home (WFO) 0% di sektor usaha non esensial
2. WFO 100% di sektor usaha esensial dan kritikal
3. Toko diperbolehkan buka sampai pukul 20.00 WIB dengan kapasitas 50%
4. Pasar tradisional diizinkan buka sampai pukul 15.00 WIB dengan pembatasan pengunjung 50%
5. Mall diperbolehkan buka sampai pukul 17.00 WIB dengan 25% dari kapasitas
6. Pedagang Kaki Lima (PKL) buka sampai pukul 20.00 WIB
7. Warung makan buka sampai pukul 20.00 WIB, dengan pembatasan 25% dan dine in maksimal 30 menit
8. Rumah ibadah buka maksimal 25% dari kapasitas
9. Acara pernikahan maksimal dihadiri 20 orang, dan tidak ada dine in atau prasmanan
10. Sektor transportasi dibuka 75% (DRY)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Check Also

Aswad : Skywalk Cihampelas Tempat Wisata Yang Banyak Tantanganya

MATAKOTA || Bandung — Teras Cihampelas atau Skywalk Cihampelas merupakan destinasi w…