Dugaan Korupsi BTT COVID-19 BPBD Kabupaten Bandung, MGP Bakal Geruduk Kejati Jabar
MATAKOTA, Bandung – Kasus dugaan korupsi anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) Rp 21 miliar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung, kembali memanas. Kabar terkini, Ormas DPP Garuda Manggala Putih (MGP), akan melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, pada Rabu 16 Maret mendatang.
Menurut Ketua Biro Investigasi MGP Agus Satria, aksi unjuk rasa yang akan dilakukan merupakan wujud kekecewaan pihaknya atas penanganan kasus tersebut di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bale Bandung.
Agus mengkritik keras berlarutnya penyelidikan kasus dugaan korupsi BTT penanganan COVID-19 BPBD Kabupaten Bandung Tahun Anggaran (TA) 2020 tersebut oleh Kejari Bale Bandung.
“Kinerja Kejari Bale Bandung sangat lamban dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang sangat merugikan masyarakat Kabupaten Bandung ini,” ujar Agus, via telepon seluler, Kamis 10 Maret 2022.
“Untuk itu, kami akan mendesak Kejati Jabar untuk mengawal dan membuka kembali kasus tersebut,” imbuhnya.
Agus menyebut, pihaknya mengantongi bukti kuat adanya dugaan korupsi anggaran dapur umum penanganan COVID-19 Rp 21 miliar pada BPBD Kabupaten Bandung TA 2020. Namun, Agus tidak merinci apakah anggaran tersebut seluruhnya untuk anggaran dapur umum atau untuk pos anggaran lainnya.
“Intinya, pada aksi nanti kami mendesak Kejati Jabar malakukan pendampingan atau bahkan mengambil alih kasusnya di Kejari Bale Bandung. Kami minta segera mungkin kejaksaan memeriksa Kepala BPBD Akhmad Djohara,” tegas Agus.
Ia mengancam, akan melakukan demo dengan jumlah massa yang jauh lebih besar jika Kejati Jabar tidak responsif terhadap tuntutan yang disampaikan MGP pada aksi 16 Maret 2022 mendatang.
“Kami akan melakukan aksi berjilid-jilid, karena penegakan supremasi hukum adalah bagian dari perjuangan MGP sesuai arahan ketua umum,” sebut Agus Satria. (DRY)
Polisi Dalami Kasus Cashback Dana BUMN
MATAKOTA || Jakarta, — Ditunda hingga minggu depan, pemeriksaan bekas Ketua Umum PW…