Home All News DUARR! Aktivis Laporkan Dugaan Korupsi Bapenda ke Kejati Jabar
All News - Hukum - 2022-06-01

DUARR! Aktivis Laporkan Dugaan Korupsi Bapenda ke Kejati Jabar

MATAKOTA, Bandung – Langkah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung menerjunkan tim verifikasi dan pemeriksaan Wajib Pajak (WP) hotel, restoran, hiburan, dan parkir, berbuntut panjang. Terkini, aktivis anti korupsi secara resmi melaporkan dugaan potential loss pada penerimaan pajak di OPD yang dipimpin oleh Iskandar Zulkarnain tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.

Menurut Ketua Biro Investigasi DPP Manggala Garuda Putih (MGP) Agus Satria, berdasarkan penelusuran yang dilakukan pihaknya, ada dugaan kejanggalan dalam penerimaan pajak di Kota Bandung. Salah satunya munculnya tim verifikasi pajak dadakan yang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah WP di Kota Bandung.

Agus bilang, berdasarkan informasi, tim verifikasi tersebut dibentuk melalui sprint (surat perintah) yang tidak memiliki dasar semestinya.

“Tidak ada uraian dasar yang menjadi pijakan dan urgensi mengapa surat perintah itu dikeluarkan dan untuk tujuan apa. Sehingga kedua surat perintah tersebut diragukan telah melalui tata kelola dan mekanisme administratif yang baik,” ucap Agus, di Karang Tengah Bandung, Rabu 1 Juni 2022.

Menurut dia, secara struktural pun kedua sprint tersebut terlihat tidak melalui hubungan tata cara kerja karena
tidak melibatkan pejabat struktural yang membidangi kegiatan pengawasan dan pemeriksaan wajib pajak yang menjadi domain tupoksi dari Bapenda Kota Bandung.

“Hal itu membuat potensi tumpang
tindih pelaksanaan kewenangan yang terjadi dalam konteks kedua surat perintah tersebut sangat tinggi,” ucap Agus.

Ia mengatakan, penunjukan personil berinisial DNW yang mengawaki surat perintah tersebut juga sangat janggal dan dipaksakan.

“Bagaimana mungkin DNW, seorang staf biasa, diberi kewenangan yang melampaui tupoksinya dan diberi keleluasaan untuk menjalankan tugas yang memiliki implikasi besar ke dalam dan keluar,” tegasnya.

Merujuk informasi di lapangan, kata Agus, DNW diduga kerap mengkondisikan komplemen bagi banyak Aparat Penegak Hukum (APH) terutama untuk kebutuhan di hotel-hotel bintang 4 dan bintang 5. Namun dalam pelaksanaanya, ternyata komplemen tersebut dibebankan kepada Bapenda Kota Bandung.

“Yang bersangkutan (DNW) juga dikabarkan pernah bermasalah hukum ketika menjabat sebagai bendahara
KONI Kota Bandung. Ada dugaan penggelapan dana KONI Kota Bandung periode 2016-2021. Kasus ini pernah diselidiki oleh Pidsus Kejari Bandung namun tidak jelas penyelesaiannya” sebut dia.

“Gaya hidup yang bersangkutan juga terkesan sangat mencolok. Selain royal dalam kehidupan sehari hari, yang bersangkutan juga sering berganti-ganti mobil mewah. Bahkan konon anaknya ada yang bersekolah di universitas ternama di Eropa dengan biaya pribadi,” tambah Agus.

Dibeberkan, penerbitan surat perintah tim verifikasi pajak kepada DNW dkk, terkesan dipaksakan dan tidak melalui mekanisme standar administratif yang baik serta memiliki orientasi yang mengarah kepada tindakan-tindakan tidak terpuji.

“Maka sudah selayaknya indikasi tindak pidana korupsi di Bapenda Kota Bandung terkait surat perintah tersebut, ditindaklanjuti dalam frame penyelidikan oleh personil di Pidsus Kejati Jabar,” ungkap Agus.

Sebelumnya, Koordinator Monitoring Community Kandar Karnawan, meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat ikut terlibat mengawasi sektor pendapatan daerah atau pajak. Pasalnya, hal ini untuk mencegah terjadinya penyimpangan atau tindak pidana korupsi yang dapat berpotensi terjadi.

“Memang seharusnya seperti itu. Karena pengawasan pendapatan daerah ini juga jadi salah satu tugas dan fungsi aparat penegak hukum,” ujar Kandar Karnawan kepada wartawan di Jalan Lengkong, Kota Bandung, Senin (31/5/2022).

Kandar menuturkan hal itu bukan tanpa sebab. Menurut dia berdasarkan penelusuran yang dilakukan, ada dugaan kejanggalan dalam penerimaan pajak di Kota Bandung. Salah satunya munculnya tim verifikasi pajak dadakan yang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah wajib pajak di Kota Bandung.

Kandar mengatakan hal ini akan berpotensi penyalahgunaan wewenang yang berujung pada potensi pajak yang bisa lepas. Menurut dia, adanya hal tersebut berbanding terbalik dengan target pendapatan Pemkot Bandung.

Ia bilang, untuk mencegah penyalahgunaan tersebut, pihaknya sudah membuat laporan pengaduan ke Kejati Jabar. Dia meminta agar dilakukan pengawasan dan pembinaan terhadap aparatur negara yang berusaha menyalahgunakan wewenang. (DRY)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Check Also

Band Heirens Kejutkan Penggemar dengan Rilis Am I Wrong

MATAKOTA || Bandung, — Heirens merupakan Band Rock asal Bandung, Jawa Barat, Indones…