DPRD Jabar: Teluk Jambe Perlu Difungsikan Sebagai Pengendali Banjir
MATAKOTA, Bekasi – Terkait dengan penanganan Teluk Jambe di Kabupten Bekasi, Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan Monitoring Kegiatan Tahun 2021 di UPTD PSDA Wilayah Sungai Citarum.
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Daddy Rohanady mengatakan, Teluk Jambe Kabupaten Bekasi perlu difungsikan sebagai pengendali banjir seperti Banjir Kanal Timur (BKT) yang terletak di Provinsi DKI Jakarta.
Daddy berujar, banjir di Kabupaten Bekasi ini sangat meresahkan, karena jalan sekelas Tol Jakarta – Cikampek (Japek) KM 19 sampai terendam dan terputus aksesnya yang perlu dicarikan solusinya serta memerlukan anggaran yang besar karena jika tidak segera diselesaikan, banjir tersebut akan terjadi terus menerus.
Anggaran yang sangat besar, kata Daddy, diperlukan dalam pembangunan tersebut karena proyek nya menyangkut lima kabupaten kota seperti Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Depok, Kabupaten Bogor, Kota Bogor dan melibatkan BBWS 2 Wilayah besar yaitu Citarum dan Ciliwung.
“Pembangunan kanal ini berkaitan dengan dua sungai besar, memang anggarannya tidak sedikit, kemarin perhitungan sementara sekitar 1 trilliun , tapi kita liat karena ini menyangkut lima Kabupaten/ Kota serta melibatkan BBWS 2 wilayah besar sungai yaitu Ciliwung dan Citarum,” ujarnya.
Dengan demikian, Daddy melihat harus adanya sinergitas dari lintas departemen agar koordinasi nya lebih mudah dan cepat. “Saya kira butuh lintas departemen, lintas kabupaten kota yang saya harapkan bisa bersinergi dengan baik,” tukasnya. (ADV)
UPZ di Jawa Barat Siap Bersinergi untuk Pengelolaan Zakat Makin Efisien di Era Digital
MATAKOTA || Bandung, — BAZNAS Provinsi Jawa Barat melaksanakan Rapat Koordinasi (Rak…