Home All News DPRD Jabar Pertanyakan Pajak Terutang Perum Jasa Tirta II
All News - Parlemen - 2021-12-18

DPRD Jabar Pertanyakan Pajak Terutang Perum Jasa Tirta II

MATAKOTA, Purwakarta – Komisi IV DPRD Jabar mengunjungi Perum Jasa Tirta II selaku pengelola Waduk Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jumat (17/12/2021). Tujuannya, untuk mengetahui secara pasti potensi pajak air permukaan, yang masih menjadi pertanyaan di Badan Anggaran (Banggar).

Menurut anggota Komisi IV DPRD Jabar Daddy Rohanady, kunjungan pihaknya juga mempertanyakan adanya pajak terutang sekitar Rp16 Milliar dari Perum Jasa Tirta II.

Daddy bilang, setelah dilakukan konfirmasi, pihak Perum Jasa Tirta II telah mengajukan pemutihan dari satu tahun yang lalu.

“Inilah perlunya kita untuk duduk bersama untuk menjernihkan persoalan,” ucap Daddy.

Dia mengatakan, bila ada pemutihan maka seharusnya jangan dicantumkan dalam bagian potensi APBD Jabar yang turun sangat jauh.

BACA JUGA: DPRD Jabar Dorong Penambahan Anggaran Rutilahu

“Kalau toh ada pemutihan seharusnya tidak dicantumkan kedalam bagian potensi dari APBD Jabar, yang seperti kita tahu sekarang turun agak jauh,” tegas Daddy.

Diungkapkan, Komisi IV nantinya akan memberikan nota komisi kepada Dinas Sumber Daya Air, Bappeda, dan Bapenda supaya tidak ada kesalahpahaman.

“Komisi saya kira bisa memberikan nota komisi, kepada kawan-kawan Dinas Sumber Daya Air. Meskipun bukan mitra komisi tapi bisa juga ke Bappeda dan Bapenda, supaya jangan sampai asumsi-asumsi yang kita gunakan dalam APBD salah,” ucap Daddy. (ADV)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Check Also

Sky Walk “Teras Cihampelas” Kebanggaan Warga Kota Bandung Mulai Bergeliat

MATAKOTA || BANDUNG –  Teras Cihampelas Mulai bergeliat kembali setelah di resmikan …