DPRD Jabar Dukung Hapus Cuti Bersama Tahun Baru
MATAKOTA, Bandung – Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat (Jabar) Syahrir mendukung kebijakan pemerintah yang menghapus cuti bersama Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Selain itu, Hal tersebut dikemukakan menanggapi SKB Tiga Menteri Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, dan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021.
Menurit Syahrir, kebijakan ini penting untuk mengurangi potensi gelombang ketiga penularan COVID-19 di musim libur akhir tahun.
“Kalau tidak dihapus, cuti bersama 24 Desember 2021 yang jatuh hari Jumat, akan memicu mobilitas warga untuk menghabiskan long weekend akhir tahun.” ucap dia, Jumat (29/10/2021).
Menurutnya, jika terjadi lonjakan mobilitas tinggi, tentu sangat riskan di masa-masa pandemi COVID-19 yang belum berlalu seperti saat ini.
“Ingat, gelombang baru COVID-19 memang selalu terjadi usai ada musim liburan, karenanya kami mendukung penuh kebijakan pemerintah ini,” ujar Syahrir.
Legislator dari Fraksi Gerindra ini pun memahami kebijakan penghapusan cuti bersama Natal 2021 ini tidak bisa sepenuhnya mengurangi potensi mobilitas warga di akhir, karena tidak semua warga masyarakat terikat dengan ketentuan cuti bersama.
Untuk itu Syahrir mengingatkan, perlu kesadaran bersama warga masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan (prokes) 5M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumuman dan mengurangi mobilitas).
Ditambahkannya, gelombang kedua COVID-19 pascalibur Lebaran 2021 yang lalu harus menjadi pelajaran penting buat semua pihak potensi gelombang baru harus selalu diwaspadai, sekalipun angka penularan terus melandai dan tingkat vaksinasi terus bertambah.
“Kalau pascalibur Lebaran yang lalu kita kebobolan oleh gelombang kedua, itu mungkin karena memang kita belum punya bayangan ada gelombang baru COVID-19, ditambah masuknya varian baru dan vaksinasi masih minim.” jelas Syahrir.
Selain itu, dia juga mengingatkan pemerintah kabupaten/kota di Jabar untuk tetap melakukan pengawasan pelaksanaan PPKM sesuai level di wilayah masing-masing, sambil terus menggenjot vaksinasi.
Pengawasan yang ketat oleh aparatur pemerintah setempat diharapkan akan menertibkan semua pihak yang abai prokes dan aturan PPKM.
“Jangan sampai orang tidak pulang kampung tapi tetap berkerumun tanpa prokes di alun-alun daerah masing-masing. Ingat, jangan kendor selama pandemi belum sepenuhnya berakhir,” tegasnya.
“Dengan penuh kesadaran dan kewaspadaan, kita semua bisa menyambut Tahun Baru 2022 tanpa adanya gelombang penularan baru,” imbuh Syahrir. (ADV)
Peringatan HPN 2025 Riau Siapkan 15 Agenda Kegiatan
MATAKOTA || Pekanbaru, — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau terus mema…