DPRD Jabar Apresiasi Dibukanya Kembali Objek Wisata Pangandaran
MATAKOTA, Bandung – DPRD Jawa Barat mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran yang membuka kembali seluruh objek wisata mulai Selasa (18/5/2021). Kebijakan itu diambil setelah pemerintah setempat melakukan evaluasi dan membuat komitmen bersama para pelaku usaha pariwisata.
“Saya apresiasi langkah pemda sebelum membuka kembali wisata Pangandaran dengan melakukan evaluasi dan penandatanganan kesepakatan fakta integritas atau komitmen penerapan prokes bersama para pelaku usaha pariwisata,” ucap anggota DPRD Jabar H. Syahrir, S.E. M. IPol, Rabu (19/05/21).
Syahrir berujar, membludaknya wisatawan di Pantai Pangandaran saat libur Idulfitri 1442 H kemarin harus menjadi perhatian semua pihak. Bukan hanya pemerintah Kabupaten Pangandaran, namun juga pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
“Jangan sampai ada klaster baru di tempat wisata. Tinggal kita upayakan langkah-langkah strategis penanganan Covid-19 secara komprehensif dan menyeluruh,” kata dia.
Menurutnya, dengan dibukanya kembali objek wisata yang menerapkan standar protokol kesehatan, diharapkan mampu menggerakkan kembali sektor pariwisata tanpa mengesampingkan upaya untuk menekan laju penyebaran Covid-19.
“Di sinilah sinergi yang baik antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat sangat menentukan keberlangsungan sektor pariwisata ke depannya,” ujarnya.
“Dengan catatan dibuka objek wisata itu harus menerapkan Prokes dengan ketat. Semua stakeholder harus bersama-sama mengkampanyekan penggunaan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, menghindari mobilitas. Agar prokes tersebut benar-benar jadi kebiasaan baru di masyarakat,” imbuhnya.
Dia pun mengingatkan, jika masih ada tempat wisata di Jawa Barat yang masih abai terhadap prokes, pihaknya meminta pemerintah agar tak segan melakukan sanksi tegas. Namun, pemberian sanksi harus melalui prosedur dan tahapan.
“Pemda harus konsisten terapkan sanksi yang tegas bagi tempat wisata yang abai proses, tentu saja dengan prosedur dan tahapan yang berlaku, kalau tidak diindahkan juga ya lakukan saja penutupan. Ini semua untuk memerangi COVID-19,” tuturnya.
Diketahui, pekan lalu Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menutup akses menuju objek wisata di Pantai Batukaras Kabupaten Pangandaran, dan kawasan wisata Pacira (Pasirjambu, Ciwidey, Rancabali). Destinasi yang ditutup itu sebagian besar tak menerapkan protokol kesehatan. (DRY)
Polisi Dalami Kasus Cashback Dana BUMN
MATAKOTA || Jakarta, — Ditunda hingga minggu depan, pemeriksaan bekas Ketua Umum PW…