Ditahan KPK, Komisaris Independen bjb Syariah ini Miliki Harta Rp 1,7 Miliar
MATAKOTA, Bandung – Siti Aisyah Tuti Handayani mantan anggota DPRD Jawa Barat periode 2014-2019 telah ditetapkan dan ditahan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (15/4/2021). Komisaris independen Bank bjb Syariah tersebut, diduga terlibat kasus suap terkait proyek di Kabupaten Indramayu.
Dikutip dari laman https://elhkpn.kpk.go.id
Siti Aisyah memiliki tanah dan bangunan seluas 446 m2/400 m2 di Bekasi hasil hibah tanpa akta senilai Rp 1.014.936.000,00.
Dia pun tercatat memiliki tanah seluas 30 m2 di Bekasi hasil sendiri senilai Rp 300 juta.
Total aset tanah dan bangunan milik Siti Aisyah Tuti Handayani yang ada di Bekasi Rp 1.314.936.000,00.
Siti Aisyah pun melaporkan kepemilikan alat transportasi berupa motor, Honda Sepeda Motor Tahun 2014 yang diperoleh dari hasil sendiri senilai Rp 30 juta.
Dia juga memiliki mobil jenis Toyota Mini Bus Tahun 2018, yang diperoleh dari hasil sendiri Rp 407.400.000,00.
Total aset kendaraan milik Siti Tuti Handayani Rp. 437.400.000,00.
Jumlah keseluruhan aset milik Siti Aisyah Tuti Handayani yang terdiri dari Tanah dan bantuan, serta alat transportasi Rp 1.752.336.000,00. (DRY)
Pemkot Bandung Siap Wujudkan 500 RW Jadi Kawasan KBS
MATAKOTA || Bandung — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung manargetkan menghadirkan 500 …