Diduga Korupsi, Gubernur Sulsel Terjaring OTT KPK
Jakarta, matakota.com- Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membenarkan bahwa pihaknya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah pada Jumat (26/2/2021) malam.
“Benar, hari Jumat 26 Februari 2021 tengah malam, KPK melakukan giat tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi,” kata Fikri saat dikonfirmasi, Sabtu (27/02/2021).
Fikri mengaku belum bisa menjelaskan lebih lanjut siapa saja yang terjaring dan dalam kasus apa yang bersangkutan ditangkap.
Baca Juga: Nurdin Abdullah Resmi Tersangka, Diduga Terima Duit Rp 54 Miliar
Ia menuturkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan akan menginformasikannya kepada publik ketika KPK selesai bekerja.
Sebelumnya beredar kabar di kalangan wartawan bahwa KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
Dari kronologi yang beredar, OTT dilakukan 9 orang petugas KPK di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan Jalan Jendral Sudirman Kota Makassar, Sabtu 27 Februari 2021, sekitar Pukul 01.00 Wita.
KPK ikut mengamankan sejumlah orang antara lain:
1. Agung Sucipto ( Kontraktor, 64 Thn);
2. Nuryadi ( Sopir pak Agung, 36 Thn);
3. Samsul Bahri ( Adc Gubernur Prov. Sulsel, Polri, 48 Thn);
4. Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan);
5. Irfandi ( Sopir Edy Rahmat);
Barang bukti yang diamankan oleh Tim KPK yaitu satu koper uang sebesar Rp 1 Miliar yang di amankan di Rumah Makan Nelayan Jalan Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.
Baca juga: Siapa Agung Sucipto yang Terjaring OTT KPK Bersama Gubernur Sulsel? Ini Penelusurannya
Gubernur Sulawesi Selatan ditangkap berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.
Tim KPK kemudian langsung membawa Prof Dr Ir HM Nurdin Abdullah, M.Agr dan Rombongan langsung ke KLINIK TRANSIT di Jln. Poros Makassar untuk dilakukan pemeriksaan Swab antigen Untuk persiapan berangkat ke Jakarta melalui Bandara Sultan Hasanudin.
Tim KPK dan Rombongan di kawal oleh 4 orang Anggota Detasemen Gegana Polda Sulsel antara lain : Iptu. Cahyadi, Bripka. Laode Budi, Briptu. Sardi Ahmad, Bripda. M. Syaharuddin.
Kemudian pada pukul 05.44 Wita rombongan selesai melaksanakan pemeriksaan Swab antigen dan menuju Bandara Sultan Hasanudin untuk berangkat ke Jakarta menggunakan Pesawat Garuda GA 617 yang kemudian Tim Dan Rombongan Memasuki Gate 2 untuk keberangkatan ke Jakarta pada pukul 07.00 Wita. (DRY)
Usaha Berkembang Lebih Tenang Bersama Kredit Mikro Utama bank bjb
BANDUNG, matakota.com – Akses modal usaha kini semakin mudah, khususnya bagi pelaku Usaha …