Diduga Ada Korupsi, MGP Laporkan Anggaran Pembangunan Masjid Al Jabbar ke KPK
MATAKOTA || Jakarta, — Bertepatan dengan lahirnya hari Sumpah Pemuda pada Jum’at, 28 Oktober 2022, seorang pemuda asal Bandung, Agus Satria yang juga Biro Investigasi Manggala Garuda Putih (MGP) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk klarifikasi kasus tindak pidana korupsi (tipikor) yang terjadi di wilayah Jawa Barat.
Di hadapan team jajaran informasi dan data dari KPK, Agus Satria memaparkan beberapa dugaan tipikor, salah satunya tentang pembangunan Masjid Al Jabbar yang berlokasi di Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat.
Menurut Agus, pembangunan masjid Al Jabbar pada tahap IV ini diduga terdapat beberapa kejanggalan mulai dari proses tahap lelang sampai tahap pekerjaan dari pagu anggaran senilai Rp506 miliar dengan nilai kontrak Rp406 miliar yang dimenangkan perusahaan BUMN yaitu PT Adhi karya Persero.
“Kami juga menilai selain terjadi persekongkolan untuk bancakan, pembangunan masjid Al Jabbar terkesan terlalu di paksakan, pasalnya kegiatan ini dilaksanakan dalam kondisi wabah Covid-19 yang dimana masyarakat sedang berjuang untuk menumbuhkan perekonomian,” jelas Agus.
Agus juga menilai, bahwa Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil terkesan “haus” pencitraan, sehingga setiap kegitaan yang dimana akan mendapatkan pujian dari luar, itu harus terlaksana meskipun dampak positif nya kurang dirasakan atau dinikmati masyarakat itu sendiri.
Dalam kesempatan yang baik ini, tentunya bertepatan dengan hari Sumpah Pemuda, Agus berharap KPK berani melakukan penyelidikan setiap kegiatan di Jawa Barat yang diduga adanya tindakan korupsi.
Alasan berani melaporkan hal tersebut, Agus menilai KPK konsisten dengan tugas dan Wewenang KPK
“Melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara. Supervisi terhadap instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi. Melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi,” ujar Agus
Dan Agus pun mengapresiasi ke pada KPK yang telah berani membuka kasus kasus lama, salah satunya kasus tentang “Kardus Durian”.
Untuk permasalahan Al Jabbar, MGP akan terus mendukung KPK agar segera turun ke Jawa Barat, tentunya MGP pun akan akan terus menghimpun dan mengumpul data data yang sekiranya di butuhkan KPK, baik secara informasi ataupun yang lainnya. *Dy
Kenapa Belum Diproses? Nasdem dan Gerindra Sudah Serahkan SK Penetapan Pimpinan DPRD OKU
MATAKOTA || OKU, — Hingga saat ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten O…