Cuti Bersama Dipangkas, Pengusaha Hotel di Jabar Pasrah Merugi
Bandung, matakota.com — Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Pengurus Daerah (Pengda) Jawa Barat Herman Mukhtar, mengaku dirugikan oleh adanya pemotongan periode cuti bersama tahun 2021.
“Karena harapan-harapan kita itu ada pada masa libur yang seperti itu. Kalau libur sudah dipotong, sudah pasti okupansi akan turun, yah jadi harapan yang diharapkan itu tidak akan tercapai,” ucapnya, kepada wartawan (23/02/2021).
Menurutnya, periode libur panjang dengan cuti bersama tersebut telah ditargetkan menjadi sumber pemasukan bagi hotel-hotel di Jawa Barat. Ia pun sempat berharap okupansi hotel-hotel bisa terisi hingga 90 persen.
Disebut Herman, banyak anggota PHRI Jawa Barat yang melayangkan protes terkait keputusan ini. Adanya pemotongan cuti bersama pasti akan menambah berat usaha para pelaku untuk bisa bertahan lebih lama lagi.
“Saya sangat kasihan dengan kawan-kawan pengusaha. Kita lihat sendiri, sudah berapa banyak ini hotel yang harus mereka lepas. Tidak lain karena tidak ada kemampuan untuk membiayai, walaupun hotel itu diam sekalipun,” tutur Herman.
Dia mengungkap, sejauh ini makin banyak pengusaha perhotelan yang terpaksa menjual asetnya akibat tidak adanya pemasukan.
“Sekarang orang mencari peluang untuk beralih pada bisnis yang bisa jalan pada saat ini. Beralih ke bisnis lain, misalnya di bidang kesehatan atau IT,” ujarnya.
Tak urung, Hermab tetap mendukung keputusan pemerintah tersebut. Salah satunya karena ia pun sadar bahwa kondisi pandemi Covid-19 masih belum berlalu. Bahkan jumlah kasusnya belum melandai.
“Kita khawatirkan itu adalah selama tujuh hari itu terjadi penumpukan orang di tempat-tempat destinasi itu dan akan memberi dampak pada berkembangnya Covid-19,” sebut Herman.
Kondisi terkini, para pelaku usaha pariwisata di Jawa Barat hanya bisa mengandalkan target pasar masyarakat lokal.
Dijelaskan Herman, hal yang telah mereka lakukan selama ini untuk menjaga tingkat kunjungan, adalah mendorong masyarakat lokal untuk berlibur atau staycation di hotel-hotel sekitar termpat tinggal.
Sejauh ini, dia dan pengusaha lainnya hanya bisa pasrah dan berusaha mengencangkan ikat pinggang semaksimal mungkin menghadapi situasi yang tak kunjung membaik.
“Sekarang kita hanya berharap pada vaksin yang kita harapkan bisa sukses dilaksanakan pemerintah. Kalau itu gagal, ya kita enggak tahu kapan. Kita berharap bisa lebih cepat, ya setidaknya pada awal tahun 2022 kita sudah bisa recovery,” harap Herman.
Sebelumnya, cuti bersama di tahun 2021 telah resmi dipangkas oleh pemerintah pusat. Cuti bersama yang awalnya berjumlah tujuh hari, kini hanya tinggal dua hari. Hal tersebut dilakukan karena kurva peningkatan Covid-19 dianggap belum membaik.
Pemangkasan cuti bersama 2021 dilakukan untuk Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW pada 12 Maret, Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah pada 17-19 Mei, dan Hari Raya Natal 27 Desember.
Sementara itu, cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah pada 12 Mei dan Hari Raya Natal pada 24 Desember masih tetap ada. (DRY)
Coca-Cola Europacific Partners Indonesia Luncurkan Program WAWASAN Nusantara di Karawang
MATAKOTA || Karawang, – Coca-Cola Europacific Partners Indonesia (CCEP Indonesia) hari ini…