Anggaran Perubahan Disahkan, MGP Menyayangkan Wakil Rakyat Tidak Memperhatikan Amanah UUD 45
MATAKOTA | Kab Bandung, — Kabupaten Bandung telah menyelesaikan rapat anggaran perubahan belum lama ini, cuman yang di sayangkan yang diketuk palu hanya perencanaan kepentingan kelompok. Demikian dikatakan Agus Satria, Kabiro Investigasi Manggala Garuda Putih (MGP), di Soreang pada Jumat, 30 September 2022.
Tidak sedikit, kata Agus, ajuan perencanaan yang sifatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat ditolak / tidak di Acc. Hal ini tentunya sangat miris dan bisa disimpulkan kerjaan wakil rakyat dan DPKAD (Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, red) Kabupaten Bandung hanya mengedepankan kepentingan pribadi atau kelompok.
“Contohnya pengajuan sarana pendidikan Rp1,3 miliar tak di Acc, padahal pengajuan tersebut tidak lain untuk melengkapi sarana pendidikan demi kemajuan pendidikan di Kab. Bandung. Apalagi selama wabah Covid-19 di bidang pendidikan mengalami penurunan kualitas, dikarenakan diterapkannya belajar jarak jauh atau daring,” tegas Agus.
Memperhatikan hal tersebut wakil rakyat atau legislatif dan eksekutif Kab. Bandung tidak memperhatikan soal mencerdaskan anak bangsa sebagai amanah UUD 45.
“Dalam hal ini, Manggala akan terus mengkritisi kebijakan yang tidak pro rakyat dan tentunya kami pun akan melakukan pelaporan ke pihak aparat penegak hukum (APH). Bilamana para pejabat Kab. Bandung diantaranya Banggar dan DPKAD tidak melaksanakan program yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” ungkapnya. *Ady
Firli Bahuri Tersangka, Diminta Mundur dari Ketua KPK dan Terancam Hukuman Seumur Hidup
MATAKOTA || Jakarta — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri resmi me…