Home All News Andri: DPRD Kota Bandung Akan Kawal Pelaksaan Perda P4GNPN
All News - Parlemen - 2021-03-12

Andri: DPRD Kota Bandung Akan Kawal Pelaksaan Perda P4GNPN

MATAKOTA, Bandung – Pansus 11 DPRD Kota Bandung melaksanakan rapat kerja dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Badan Narkotika Nasional (BNN), Bagian Hukum dan Tim Penyusun Naskah Akademik (NA) Kota Bandung, di Ruang Rapat Badan Musyawarah Gedung DPRD Kota Bandung Jalan Sukabumi No.30, Jumat (05/003/2021).

Rapat kerja tersebut merampungkan tahapan finalisasi draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pencegahan dan Pemberantasan dan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GNPN).

Dalam draf Raperda P4GNPN terkandung 59 pasal yang akan menjaga Kota Bandung dari ancaman bahaya narkoba di masa mendatang. Sejumlah program pencegahan peredaran narkoba yang selama ini telah dijalankan akan semakin diperkuat.

Termasuk di antaranya program kewilayahan bersih narkoba, atau Kelurahan Bersinar. Dalam program ini, ujung tombaknya ada di masyarakat. Berbagai unsur berkolaborasi untuk merangsek ke tengah penduduk, menggencarkan sosialisasi betapa bahayanya pengaruh narkoba.

Menurut Ketua Pansus 11 DPRD Kota Bandung H. Andri Rusmana, S.Pd.I, meski Raperda P4GNPN telah menyelesaikan tahap finalisasi, tugas pansus tidak seketika berakhir.

Kata dia, seluruh anggota pansus dan DPRD Kota Bandung akan terus bergerak mengawal pelaksanaan perda di lapangan.

Andri Rusmana
Ketua Pansus 11 DPRD Kota Bandung H. Andri Rusmana, S.Pd.I, (foto: humas)

“Tugas kita tidak selesai hari ini, tetapi hingga nanti Bandung Bersinar (bersih narkoba) betul-betul terwujud, tidak hanya slogan,” kata Andri.

Dijelaskan, pembahasan raperda ditekankan soal tanggung jawab edukasi dan sosialisasi yang harus masif. Kegiatan sosialisasi secara simultan, kata Andri, digerakkan mulai dari tingkat keluarga, tempat ibadah, satuan pendidikan, hingga media massa.

“Satu pasal juga menekankan peran pemerintah kota yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan kegiatan pencegahan melalui keluarga, sesuai dengan kebutuhan sepanjang masuk dalam program fasilitasi P4GNPN,” terangnya.

Andri pun berharap setiap SKPD, bergiliran menggaungkan sosialisasi di media massa dan media informasi lainnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Bandung Deni Yus Danial, S.IP, M.H telah menyampaikan bahwa negara ini sedang mengalami darurat narkoba.

Dia berharap, kehadiran Perda P4GNPN di masa mendatang akan diupayakan untuk mengarahkan generasi bangsa menuju kehidupan yang lebih baik.

Kata Deni, generasi yang berkualitas akan mewarisi situasi yang sangat baik untuk ke depannya.

Dia pun berterima kasih kepada Pansus 11 DPRD Kota Bandung yang selama ini terus mengawal dan mendorong Raperda P4GNPN serta berusaha melindungi bangsa dari bahaya ancaman narkotika.

“Harapannya, semoga dengan adanya Rapeda P4GNPN, semakin kuat pula pertahanan diri dari ancaman bahaya narkotika,” pungkas Deni. (DRY)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Check Also

CASHBACK

Penulis adalah Anggota Biasa PWI sejak 1989 – sekarang. Oleh : Mirza Zulhadi MATAKOTA, …