Akhir Mei Jadi Penentu, Pemkot Bandung Kebut Lelang Pengelola Baru Kebun Binatang
MATAKOTA || Bandung – Pemerintah Kota Bandung menargetkan proses lelang pengelolaan Kebun Binatang Bandung rampung pada akhir Mei 2026. Dengan demikian, pengelola baru diharapkan sudah dapat ditetapkan dan siap mengambil alih operasional kebun binatang yang menjadi salah satu ikon wisata Kota Bandung tersebut.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan hingga saat ini proses seleksi masih berlangsung dan belum memasuki tahap penetapan pemenang. Sejumlah peserta yang mengikuti lelang masih menjalani proses evaluasi kelayakan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Artinya ini bukan gagal, tetapi memang belum lulus tahap seleksi. Kita tidak bisa menyederhanakan proses ini karena menyangkut banyak aspek penting,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Senin (11/5/2026).
Menurutnya, Pemkot Bandung juga tengah memperpanjang nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Kehutanan guna memastikan penanganan satwa dan keberlangsungan operasional kebun binatang tetap berjalan selama masa transisi pengelolaan.
“Perpanjangan MoU ini penting agar penanganan satwa dan pekerja tetap berjalan dengan baik sampai ada pengelola baru,” katanya.
Farhan mengungkapkan, apabila hingga batas waktu yang ditentukan tidak ditemukan pengelola yang memenuhi seluruh persyaratan, maka pengelolaan Kebun Binatang Bandung berpotensi diambil alih oleh pemerintah pusat.
“Kalau sampai gagal, semua bisa diambil alih pemerintah pusat. Tentu kita ingin tetap ada peran daerah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sebelumnya Pemkot Bandung bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah bersepakat agar pengelolaan kebun binatang dilakukan melalui kolaborasi pemerintah daerah. Namun, sejumlah kendala regulasi membuat skema tersebut belum dapat direalisasikan.
Salah satu kendala utama berasal dari rekomendasi Kejaksaan Tinggi yang mengharuskan adanya kerja sama pemanfaatan dengan pihak ketiga. Selain itu, pengelola juga wajib memiliki izin lembaga konservasi berbadan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau pemerintah yang langsung mengelola, harus melalui BUMD. Nah, BUMD ini harus mengurus izin konservasi terlebih dahulu dan prosesnya tidak sederhana,” jelas Farhan.
Meski demikian, Pemkot Bandung terus mendorong Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mencari solusi, termasuk mempercepat proses perolehan izin konservasi dari pemerintah pusat.
Dalam proses lelang yang sedang berlangsung, antusiasme peserta dinilai cukup tinggi. Dari sekitar 85 pihak yang awalnya menyatakan minat, kini tersaring menjadi empat hingga lima peserta yang telah mengambil dokumen lelang secara resmi.
Farhan menegaskan seluruh proses seleksi dilakukan secara transparan dan profesional. Keputusan akhir akan ditentukan oleh panitia lelang berdasarkan hasil evaluasi yang objektif.
“Yang jelas proses sudah berjalan dan kita targetkan pada 29 Mei sudah ada hasil,” katanya.
Pemkot Bandung berharap pengelola yang terpilih nantinya tidak hanya memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga memiliki komitmen kuat terhadap konservasi satwa, kesejahteraan pekerja, serta pengelolaan kebun binatang yang profesional dan berkelanjutan.
Zaenal Ihsan Kembali Nahkodai Pokja PWI Kota Bandung Secara Aklamasi
MATAKOTA || BANDUNG – Kepercayaan anggota kembali diberikan kepada Zaenal Ihsan, S.Sos. un…





