Home All News Raperda Pornografi Dibahas, Perlindungan Anak Jadi Perhatian Kabupaten Bandung

Raperda Pornografi Dibahas, Perlindungan Anak Jadi Perhatian Kabupaten Bandung

MATAKOTA II Bandung — DPRD Kabupaten Bandung tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pencegahan pembuatan, penyebarluasan dan penggunaan pornografi. Rancangan itu juga memuat penanganan terhadap anak yang menjadi korban pornografi.

Pemerintah Kabupaten Bandung menyatakan dukungan terhadap raperda prakarsa DPRD tersebut. Dalam keterangan Pemkab Bandung, Bupati Bandung Dadang Supriatna menilai perkembangan teknologi dan arus informasi membuat tantangan perlindungan anak semakin kompleks.

“Raperda ini memiliki arti sangat penting mengingat perkembangan teknologi dan arus informasi saat ini membawa tantangan yang semakin kompleks, khususnya dalam melindungi anak dari dampak pornografi,” ujar Dadang.

Menurutnya, pencegahan perlu berjalan bersama edukasi dan pendampingan. Upaya tersebut juga membutuhkan keterlibatan pemerintah daerah, DPRD, keluarga, kalangan pendidikan dan masyarakat.

“Kita sepakat pencegahan dan penanganan pornografi tidak bisa dilakukan satu pihak saja. Dibutuhkan kerja sama Pemda, DPRD, keluarga, kalangan pendidikan dan masyarakat,” lanjutnya.

Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Senin (31/8/2026). Dadang berharap pembahasan dilakukan secara mendalam dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Ia berharap aturan yang nantinya disahkan dapat diterapkan dan memberi manfaat bagi masyarakat, terutama dalam perlindungan serta penanganan anak yang menjadi korban.

Saat ini, raperda tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum berlaku sebagai peraturan daerah. Proses selanjutnya akan menentukan ketentuan yang nantinya ditetapkan dalam perda.*Uus MataKota.

Check Also

24.200 Hektare Sawah Kabupaten Bandung Diusulkan Jadi LP2B

MATAKOTA II Bandung — Sekitar 24.200 hektare dari 27.800 hektare Lahan Baku Sawah (LBS) di…