Bansos Harus Jadi “Kail”, Bukan Sekadar “Ikan”, DPRD Bandung Soroti Pola Bantuan Sosial
MATAKOTA || Bandung — Anggota Komisi I DPRD Kota Bandung, Ahmad Rahmat Purnama, menyoroti fenomena ketergantungan bantuan sosial (bansos) yang dinilai belum sepenuhnya efektif dalam memutus mata rantai kemiskinan. Ia menegaskan bahwa program bansos seharusnya tidak hanya bersifat bantuan jangka pendek, tetapi juga mampu mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.
Hal tersebut mengemuka dalam podcast YouTube “Ahmad Aja” yang menghadirkan narasumber Kepala Dinas Sosial Kota Bandung, dr. Yorisa Sativa, di Kantor Sinergi Indonesia Kota Bandung, Selasa (26/5/2026).
Dalam diskusi tersebut, Yorisa mengungkapkan masih adanya persoalan pemerataan bantuan sosial di Kota Bandung. Ia menyebut terdapat kelompok penerima manfaat yang telah menerima bansos dalam jangka waktu panjang, bahkan hingga delapan tahun, baik melalui Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako, maupun Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Menanggapi hal itu, Ahmad Rahmat mendorong Dinas Sosial Kota Bandung untuk melakukan evaluasi berkala terhadap program pengentasan kemiskinan agar tidak menciptakan ketergantungan jangka panjang pada bansos.
“Kita dorong Dinsos melakukan evaluasi secara berkala agar program pengentasan kemiskinan tidak menciptakan ketergantungan, tetapi justru membangun kemandirian ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa secara prinsip, bantuan sosial harus menjadi instrumen pemberdayaan, bukan sekadar distribusi bantuan langsung.
“Bantuan seharusnya menjadi sarana untuk memandirikan masyarakat kurang mampu, sehingga mereka bisa berdaya secara berkelanjutan, bukan terus bergantung pada bansos,” tambahnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Dinas Sosial Kota Bandung, dr. Yorisa Sativa, menyinggung kembali prinsip yang juga ditekankan Kementerian Sosial RI melalui slogan “Bansos Sementara, Berdaya Selamanya”. Ia menyebut paradigma bantuan sosial kini diarahkan pada pemberdayaan, bukan sekadar pemberian bantuan konsumtif.
“Konsepnya bukan lagi sekadar ‘memberi ikan’, tetapi memberikan ‘kail’ melalui pelatihan, modal usaha, dan stimulus ekonomi agar masyarakat bisa mandiri,” ujar Yorisa.
Ia juga menjelaskan bahwa berdasarkan data Dinas Sosial, anggaran dari APBD maupun APBN saat ini baru mampu menjangkau kurang dari separuh warga miskin di Kota Bandung. Sementara itu, sekitar 60 persen warga masuk kategori rentan yang masih membutuhkan dukungan.
Yorisa menambahkan, Kota Bandung memiliki potensi kemitraan yang besar dalam upaya pengentasan kemiskinan, termasuk melalui keberadaan sekitar 90 Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) atau lembaga donor dan muzaki yang dapat bersinergi dengan pemerintah.
“Dengan keterbatasan fiskal, kolaborasi menjadi kunci. Jika potensi LKS ini dikelola dengan baik, dampaknya bisa sangat signifikan dalam penanggulangan kemiskinan,” katanya.
Dalam diskusi tersebut, Ahmad juga menyoroti persoalan perubahan data kesejahteraan masyarakat atau desil, di mana sejumlah warga yang sebelumnya masuk kategori miskin (desil 1–5) justru berubah menjadi kategori lebih sejahtera (desil 6–10) dalam pembaruan data terbaru.
Menanggapi hal itu, Yorisa menjelaskan bahwa perubahan data tersebut merupakan hasil pemutakhiran sistem oleh Pusdatin bersama BPS yang dapat berubah sesuai kondisi lapangan, seperti PHK, bencana, atau perubahan ekonomi keluarga.
Ia memastikan masyarakat tidak perlu khawatir apabila terjadi ketidaksesuaian data. Dinas Sosial telah menyiapkan petugas di tingkat kelurahan dan kecamatan untuk melakukan verifikasi ulang melalui sistem SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation).
“Warga cukup datang ke kelurahan dengan membawa NIK. Jika ada ketidaksesuaian, akan dilakukan verifikasi ulang atau ground check agar data kembali sesuai kondisi riil,” jelasnya.
Gerakan Ayah Mengambil Rapor, Perkuat Peran Orang Tua dalam Pendidikan Anak
MATAKOTA || Bandung – Suasana berbeda terlihat di SDN Bojongsari Bojongsoang,Kabupaten Ban…







