Home Berita Perkuat Tata Kelola Zakat, BAZNAS dan Kemenag Jabar Teken Nota Kesepahaman
Berita - 2026-04-20

Perkuat Tata Kelola Zakat, BAZNAS dan Kemenag Jabar Teken Nota Kesepahaman

MATAKOTA || Bandung,  — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Barat bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat, infak, sedekah (ZIS), serta dana sosial keagamaan lainnya.

Penandatanganan berlangsung di Aula Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat, Senin (20/4/2026), sebagai langkah strategis memperkuat sinergi kelembagaan dalam pengelolaan dana sosial keagamaan yang lebih terstruktur, akuntabel, dan berdampak luas.

Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat, Dudu Rohman, menyatakan kerja sama ini menjadi fondasi penting dalam memperkuat tata kelola dana keagamaan di lingkungan Kementerian Agama.

“Kerja sama ini merupakan komitmen bersama untuk memastikan pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya berjalan profesional, transparan, serta sesuai ketentuan syariah. Kami berharap manfaatnya semakin luas dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Barat, Anang Djauharuddin, menegaskan kolaborasi ini sebagai langkah strategis memperkuat ekosistem zakat di Jawa Barat. Dukungan Kanwil Kemenag dinilai akan memperluas jangkauan penghimpunan sekaligus memastikan pendistribusian dan pendayagunaan lebih tepat sasaran.

“Dengan sinergi ini, kami optimistis pengelolaan dana ZIS dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi umat serta mendukung pembangunan sosial keagamaan di Jawa Barat,” katanya.

Sementara itu, Pimpinan BAZNAS Jawa Barat Bidang Pengumpulan, Ijang Faisal, menjelaskan kerja sama ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat, khususnya aparatur Kementerian Agama, dalam menunaikan zakat dan sedekah melalui lembaga resmi.

“MoU ini bukan sekadar administratif, tetapi langkah nyata memperkuat literasi zakat dan optimalisasi penghimpunan dana sosial keagamaan untuk kemaslahatan umat,” jelasnya.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Pemprov Jawa Barat, Asep Sukmana, turut mengapresiasi kolaborasi tersebut. Ia menilai sinergi antara BAZNAS dan Kemenag sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui tata kelola zakat yang profesional dan terintegrasi.

“Kerja sama ini menjadi contoh sinergi antara pemerintah dan lembaga pengelola zakat dalam membangun kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Melalui nota kesepahaman ini, BAZNAS dan Kanwil Kemenag Jawa Barat berharap terbangun sistem pengelolaan dana sosial keagamaan yang semakin kuat, terpercaya, dan berkelanjutan, serta mampu memperluas kebermanfaatan bagi masyarakat.

Check Also

Sorotan Aktivis, Sudah Tiga Kali OTT Cimahi tidak Kapok

MATAKOTA || Jakarta, – Dugaan praktik monopoli dalam pengadaan barang dan jasa di lingkung…