Pansus 13 DPRD Kota Bandung Tekankan Aturan Tegas Beri Efek Jera dalam Raperda Trantibum Linmas
MATAKOTA || BANDUNG — Panitia Khusus (Pansus) 13 DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas), di Ruang Rapat Bamus DPRD Kota Bandung, Rabu (1 April 2026).
Rapat dipimpin Ketua Pansus 13, drg. Maya Himawati, Sp.Orto., didampingi Wakil Ketua Aan Andi Purnama, S.E., M.M.Inov. Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah anggota Pansus 13, di antaranya H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I., Dudy Himawan, S.H., Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P., H. Andri Rusmana, S.Pd.I., M.A.P., Iqbal Mohamad Usman, S.I.P., S.H., M.I.P., Mukhamad Adi Widyanto, serta Asep Robin, S.H., M.H.
Selain itu, rapat juga melibatkan perwakilan Satpol PP, Bagian Hukum Pemerintah Kota Bandung, serta Tim Naskah Akademik.
Pembahasan kali ini merupakan lanjutan dari rapat sebelumnya, dengan fokus pada sejumlah pasal yang masih dalam tahap pendalaman. Pansus 13 menekankan pentingnya penyusunan regulasi yang tidak hanya jelas, tetapi juga tegas dan implementatif.
Hal tersebut dinilai penting agar aturan yang dihasilkan mampu memberikan efek jera bagi pelanggar sekaligus menjadi pembelajaran bagi masyarakat luas.
Pansus 13 juga menyoroti perlunya rumusan pasal yang tidak menimbulkan multitafsir, sehingga dapat mencegah terulangnya pelanggaran serupa di masa mendatang.
Aksi Mahasiswa di UPI Bandung, Aktivis Anak Bangsa Desak Investigasi Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Rektor
MATAKOTA || Bandung, – Aktivis Anak Bangsa menggelar aksi unjuk rasa di lingkungan Univers…









