Home All News Tok! Akhmad Marjuki Resmi Jabat Wabup Bekasi
All News - Nasional - 2021-10-28

Tok! Akhmad Marjuki Resmi Jabat Wabup Bekasi

MATAKOTA, Bandung – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil resmi melantik Akhmad Marjuki sebagai Wakil Bupati Bekasi definitif untuk sisa masa jabatan periode 2017-2022.

Pelantikan Akhmad digelar di Aula Barat Gedung Sate, Jalan Diponegoro Nomor 22 Bandung, Rabu (27/10/2021).

Ridwan Kamil mengatakan, pelantikan Akhmad Marjuki berdasarkan surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 132.32-4881 Tahun 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Bupati Bekasi, tertanggal 21 Oktober 2021.

“Yang memerintahkan kami sebagai wakil pemerintah pusat untuk melaksanakan pelantikan Wakil Bupati Bekasi,” ucapnya, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu 27 Oktober 2021.

Setelah dilantik sebagai Wakil Bupati Bekasi, Ridwan Kamil meminta DPRD Kabupaten Bekasi agar segera menggelar paripurna Pengangkatan Akhmad Marjuki sebagai Bupati definitif.

“Mohon ijin DPRD Kabupaten Bekasi untuk melaksanakan rapat paripurna secepatnya dan waktu sebaik-baiknya,” ujar dia.

Ridwan berpesan agar pejabat yang ditunjuk mampu menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas.

“Jagalah integritas karena banyak sekali kepala daerah yang berguguran karena benteng pertamanya tidak kuat,” ucapnya.

Selain itu, ia juga meminta agar Akhmad Marjuki turun langsung ke masyarakat, memberikan pelayanan terbaik untuk menyemangati warga.

“Rajin-rajinlah turun ke rakyat Bekasi. Turun melayani, baik secara formal maupun informal. Kehadiran fisik dan batin Bapak akan menaikkan semangat rakyat Kabupaten Bekasi,” tegasnya.

Kabupaten Bekasi mengalami beberapa kali kekosongan dan pergantian kepemimpinan kepala daerah dalam beberapa tahun terakhir.

Diawali dengan terjaringnya Bupati Bekasi terdahulu Neneng Hasanah Yasin dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena suap proyek Meikarta pada 2018.

Selanjutnya, kursi Bupati yang kosong diisi oleh Wakilnya, Eka Supria Atmaja. Namun politikus Partai Golkar tersebut meninggal dunia pada 11 Juli 2021 lalu.

Kekosongan kursi kepala daerah selanjutnya diisi oleh Penjabat (Pj) Bupati Bekasi bernama Dani Ramdan, terhitung sejak dilantik pada 21 Juli 2021. (DRY)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Check Also

Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, Menjelaskan Terkait Pengelolaan Aset Pemkot Bandung, di Basa Basi Podcast Pokja PWI Kota Bandung

MATAKOTA || Bandung, — Menanggapi persoalan belum optimalnya pengelolaan aset oleh p…