Home All News Tilep Rp 1,9 M, Pengangguran Ngaku Jaksa Ini Diringkus di Semarang
All News - Hukum - 2021-08-24

Tilep Rp 1,9 M, Pengangguran Ngaku Jaksa Ini Diringkus di Semarang

MATAKOTA, Bandung – Pengangguran yang mengaku jaksa R Rully Nuryawan dan oknum pegawai Bank bjb berinisial BS, berhasil menipu Yusa Rahmadi hingga Rp 1,9 miliar.

Rully Nuryawan telah berhasil diringkus aparat Intelejen Kejaksaan Agung di Semarang Jawa Tengah pada Selasa 24 Agustus 2021 dinihari. Sedangkan BS, hingga saat ini belum berhasil ditangkap.

Sebagai informasi, selain menipu Yusa Rahmadi, Rully juga menerima uang sebesar Rp 300 juta dari seseorang yang belum diketahui namanya untuk penyelesaian perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, pengamanan oknum yang mengaku jaksa tersebut berawal dari laporan pengaduan masyarakat.

Dalam laporan disebutkan, Rully telah melakukan penipuan terkait pengurusan proyek pengadaan IT di Bank Jawa Barat (bjb) Pusat sebesar Rp 40 miliar. Disebutkan, Rully telah menerima uang sebesar Rp 1,9 miliar.

Atas laporan tersebut tim intelejen bergerak dan oknum itu ditemukan menginap di Hotel Patra Semarang Jawa Tengah. Saat penangkapan dan penggeledahan, ditemukan identitas palsu.

Dari kamar R Rully Nuryawan, petugas menemukan kartu pengenal jaksa pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, kartu anggota Polda Metro Jaya, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), 2 (dua) unit handphone, dompet, serta uang tunai sebesar Rp 304 juta.

Kronologis kasus tersebut, berawal dari persahabatan Yusa Rahmadi dengan BS oknum pegawai bjb sekira bulan Juni 2020. Saat itu BS masih menjabat selaku salah satu pimpinan divisi di bjb kantor pusat Bandung.

Kala itu, BS menawarkan proyek IT bernilai hingga Rp 40 miliar di Bank bjb tersebut.

Karena yang mengajak adalah oknum dari bjb, maka Yusa percaya dan berniat mendapatkan proyek tersebut. Setelah itu, BS mengajak Yusa untuk bertemu Rully Nuryawan yang diperkenalkan sebagai jaksa dan dapat mempermudah untuk mendapatkan proyek itu.

Awal pertemuan dilaksanakan di sebuah café hotel berbintang kawasan Pancoran, Jakarta. Saat itu, Rully meminta korban untuk menyerahkan uang sebesar Rp 1,9 miliar sebelum Oktober untuk mendapatkan proyek tersebut.

Pada pertemuan tersebut, Rully mengaku sebagai jaksa di Kejaksaan Agung dan berpangkat bintang satu.

Akhirnya pada bulan September 2020, Yusa menyerahkan uang tahap pertama sebesar Rp 500 juta di sebuah café di daerah Setiabudi Kota Bandung.

Kemudian pada bulan Oktober 2020, Yusa menyerahkan uang tahap kedua sebesar Rp 700 juta masih bertempat di café yang sama.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, R. Rully Nuryawan merupakan seorang pengangguran. Dalam melancarkan aksi jahatnya, dia mengaku sebagai jaksa bekerja sama dengan oknum pegawai bjb berinisial BS (sejak bulan Maret 2021 telah dipecat dengan tidak hormat) menipu korban Yusa Rahmadi sebesar Rp 1,9 miliar.

Untuk penyerahan tahap ketiga, Yusa memberikan uang sebesar Rp 750 juta di sebuah club house lapangan golf daerah Pondok Indah, Jakarta Selatan. Sehingga total uang yang diberikan mencapai Rp 1,9 miliar.

Setelah bulan Januari 2021, proyek yang dijanjikan oleh BS dan Rully tidak kunjung terealisasi, akhirnya Yusa mencoba menanyakan identitas Rully Nuryawan di Kejaksaan Agung RI namun namanya tidak tercatat sebagai pegawai.

Akhirnya, pada hari Selasa tanggal 24 Agustus 2021 sekira pukul 02.22 Wib bertempat di Hotel Patra Semarang, Rully Nuryawan diamankan oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (SDO) yang dipimpin oleh Direktur A Joni Manurung dibantu Tim dari AMC dan Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

Setelah itu, Rully Nuryawan dibawa ke kantor Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Jl. Ambon Kota Bandung untuk dimintai keterangan oleh Tim PAM SDO Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang dipimpin oleh Asisten Intelijen Sugeng Hariadi. Selanjutnya, dia diserahkan kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polda Jawa Barat. (DRY)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Check Also

Tangis Haru Warnai Peresmian Rumah Suhanah, Yang Kini Bisa di Huni Lagi Berkat BAZNAS Jabar

MATAKOTA,Bandung — Kesedihan yang dialami oleh Suhanah (73) bertransformasi menjadi …