Terbaru! Ini Daftar PPKM Level 2, 3, dan 4 Jawa Barat
MATAKOTA, Bandung – Terbaru! Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 38 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali yang berlaku mulai 31 Agustus hingga 6 September 2021.
Diketahui, sebanyak 52 kabupaten/kota di Pulau Jawa dan Bali masih menerapkan PPKM untuk menekan penyebaran kasus harian COVID-19.
Instruksi itu juga mencantumkan daerah PPKM Level 3 dan 2. Terdapat 67 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM level 3.
Sedangkan ada delapan daerah yang menerapkan PPKM level 2, dengan daerah terbanyak berada di Jawa Barat.
Berdasarkan data dari situs Satgas COVID-19, daerah dengan level 4 di Jawa Tengah sebanyak 15 kabupaten/kota. Sedangkan Jawa Barat jadi provinsi dengan daerah level 3 terbanyak, yaitu 19 kabupaten/kota.
Berikut daftar wilayah di Jawa Barat yang menerapkan PPKM Level 4, 3, dan 2:
PPKM Level 4
Kabupaten Cianjur
Kota Sukabumi
Kabupaten Sukabumi
Kota Cirebon
PPKM Level 3
Kabupaten Kuningan
Kabupaten Indramayu
Kabupaten Purwakarta
Kota Banjar
Kabupaten Pangandaran
Kabupaten Cirebon
Kabupaten Ciamis
Kabupaten Karawang
Kota Tasikmalaya
Kota Bogor
Kota Bekasi
Kota Bandung
Kota Depok
Kota Cimahi
Kabupaten Bogor
Kabupaten Bandung Barat
Kabupaten Bekasi
Kabupaten Bandung
Kabupaten Sumedang
PPKM Level 2
Kabupaten Tasikmalaya
Kabupaten Majalengka
Kabupaten Subang
Kabupaten Garut. (DRY)
SAH ! KPU Resmi Umumkan Pasangan BERTAJI Bupati dan Wakil Bupati OKU terpilih, Berikut Hasilnya
MATAKOTA || Baturaja, — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Komering Ulu (OKU) resmi me…