Ilustrasi bandar narkoba (Radar Bali)
Home All News Terbanyak di Cirebon! Kejati Jabar: Hingga September, 8 Bandar Narkoba Divonis Mati
All News - Hukum - 2021-11-22

Terbanyak di Cirebon! Kejati Jabar: Hingga September, 8 Bandar Narkoba Divonis Mati

MATAKOTA, Bandung – Medio Januari hingga September 2021, sebanyak 8 bandar narkoba di Jawa Barat (Jabar), diganjar vonis hukuman mati. Mereka merupakan terpidana yang tersangkut beragam perkara narkotika.

“Semuanya itu dari data kejaksaan negeri se Jawa Barat pada periode Januari hingga September 2021, dari 734 perkara tindak pidana narkotika, 8 di antarnya dijatuhkan pidana hukuman mati,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil, Minggu (21/11/2021).

Dodi bilang, seluruh terpidana mati itu masih tetap berproses hukum meski sudah divonis hukuman mati. Sehingga menurutnya belum semuanya terpidana tersebut dieksekusi.

“Semuanya masih berproses hukum, kan ada grasi, ada pengajuan yang lainnya, jadi hingga sekarang belum inkrah,” ucap Dodi.

Dibeberkan, vonis mati yang paling banyak terjadi di wilayah Kota Cirebon. Data dari Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, ada sebanyak 5 terdakwa yang divonis mati.

Sedangkan Kota Bandung juga ada terdakwa yang mendapat vonis pidana hukuman mati. dari 138 perkara narkotika di Bandung, dua di antaranya mendapatkan hukuman mati.

Diungkapkannya pula, Kota Bekasi menjadi wilayah yang paling banyak memiliki perkara tindak pidana narkotika. Dari total 734 perkara narkotika di Jawa Barat, ada 231 perkara narkotika yang ditangani Kejaksaan Negeri Kota Bekasi. (DRY)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Check Also

SAH ! KPU Resmi Umumkan Pasangan BERTAJI Bupati dan Wakil Bupati OKU terpilih, Berikut Hasilnya

MATAKOTA || Baturaja, — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Komering Ulu (OKU) resmi me…