Tasyakur Nelayan Rancabuaya, DPR RI Nilai Tradisi Pesisir Perlu Terus Dijaga
MATAKOTA II Garut – Tradisi Tasyakur Nelayan Rancabuaya dinilai memiliki arti penting bagi masyarakat pesisir dan perlu terus dijaga sebagai warisan budaya. Penegasan itu disampaikan Anggota DPR RI Komisi IV H. Muhamad Hoerudin Amin, S.Ag., M.H., saat menghadiri Tasyakur Nelayan di Pantai Rancabuaya, Desa Purbayani, Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut, Minggu (12/7/2026).
Menurutnya, tradisi yang telah berlangsung sekitar 60 tahun itu bukan sekadar ungkapan rasa syukur atas hasil laut, tetapi juga mencerminkan hubungan yang erat antara masyarakat pesisir dengan laut sebagai sumber penghidupan.
Karena itu, Hoerudin menilai Tasyakur Nelayan merupakan kekayaan budaya yang memiliki nilai sejarah, sosial, dan ekonomi. Tradisi tersebut, lanjutnya, perlu terus dipertahankan sebagai bagian dari identitas masyarakat pesisir sekaligus memiliki potensi sebagai daya tarik wisata budaya Kabupaten Garut.

Lebih lanjut, ia mengatakan DPR RI mendukung berbagai program yang berpihak kepada nelayan, mulai dari peningkatan sarana dan prasarana, perlindungan sosial, hingga pengembangan ekonomi berbasis kelautan dan pariwisata pesisir.
Ia menegaskan, kesejahteraan nelayan harus berjalan seiring dengan upaya menjaga kelestarian ekosistem laut. Menurutnya, sinergi antara pemerintah, DPR RI, dan masyarakat menjadi kunci dalam mendorong pembangunan kawasan pesisir yang berkelanjutan.
Senada dengan itu, Camat Caringin Ujang Kuswara, S.Tr., M.Si., menilai Tasyakur Nelayan tidak hanya menjadi tradisi tahunan, tetapi juga memperkuat kebersamaan masyarakat dalam mendukung kesejahteraan nelayan di wilayah pesisir.
Sementara itu, Ketua Panitia Tasyakur Nelayan, Wahyu, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk rasa syukur masyarakat atas hasil laut sekaligus upaya menjaga tradisi agar tetap hidup dan dikenal oleh generasi muda.
Menurutnya, nilai budaya dan nilai keagamaan dapat berjalan berdampingan melalui pelaksanaan Tasyakur Nelayan yang melibatkan berbagai unsur masyarakat.* Uus MataKota.
Pelayanan KB Permanen di Kabupaten Bandung Catat 490 Akseptor
MATAKOTA II Bandung – Pelayanan Keluarga Berencana (KB) permanen yang berlangsung pada Ra…








