Sampah Wisatawan Banjiri Alun-Alun Bandung, Ketua DPRD Minta Petugas Tegas Terapkan Perda
MATAKOTA, Bandung – Membludaknya wisatawan yang berkunjung ke kawasan Alun-alun Kota Bandung pada libur panjang Idulfitri 1443 H, ternyata menyisakan masalah tersendiri. Terutama timbunan sampah yang mengotori kawasan pusat Kota Kembang tersebut.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kota Tedy Rusmawan, angkat bicara. Ia bilang, petugas Satpol PP harus menegakkan aturan perda di area Alun-alun Bandung.
“Perlu ada rambu peringatan mencolok tentang dilarang membuang sampah sembarangan yang mencuri perhatian publik,” ucap Tedy, sesuai meninjau Alun-alun Bandung, Jumat (6/5/2022).
Tedy mengatakan, Pemkot Bandung harus memperbanyak rambu-rambu atau papan peringatan larangan membuang sampah sembarangan di kawasan Alun-alun.
Selain itu, Satpol PP dan petugas pendukung lainnya, idealnya harus terus mengingatkan pengunjung agar menaati aturan tersebut sebelum diperbolehkan mengakses Alun-alun.
“Termasuk di baliho dan reklame milik Pemkot atau yang bekerja sama dengan pihak swasta, supaya dipasang gambar sosialisasi berbagai peraturan di Kota Bandung. Karena tidak semua wisatawan mengetahui adanya aturan di kota ini,” kata Tedy.
Dia pun menyarankan agar berbagai lokasi kedatangan para wisatawan, baik itu stasiun kereta api, gerbang tol hingga terminal, ada sosialisasi tidak membuang sampah sembarangan.
“Saya meminta kepada pihak Stasiun Kereta Api dan pihak terminal bus untuk gencar melakukan sosialisasi agar warga tidak membuang sampah sembarangan saat berada di Kota Bandung,” ucapnya.
“Semoga semua pihak mau mendukung agar berbagai tempat di Kota Bandung bisa lebih rapi dan tidak ada sampah yang berserakan. Semoga sosialisasi yang terus kita gencarkan dapat dipahami dan intinya kita harus saling mengingatkan,” tambah Tedy.
Dijelaskan, setelah pemasangan papan peringatan, Satpol PP bisa menegakkan hukum dengan mendasarkan pada sejumlah aturan, termasuk Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat.
Terlepas dari hal itu, Tedy mengapresiasi kinerja petugas lapangan dari Dinas Lingkungan Hidup Kota (DLHK) Bandung, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP3) Kota Bandung serta Satpol PP Kota Bandung yang dinilainya sudah berupaya untuk mengingatkan para pengunjung agar tidak membuang sampah sembarangan.
Menurut Tedy, jumlah petugas memang belum sebanding dengan lonjakan jumlah wisatawan.
“Tentunya saya sangat menyayangkan masih banyak wisatawan yang membuang sampah sembarangan di Alun-alun Kota Bandung ini, meski petugas baik dari DLHK, DPKP3, dan Satpol PP sudah terus mengimbau agar tidak membuang sampah sembarangan,” keluh Tedy.
“Apalagi banyak sampah bekas tusuk sosis bakar yang sangat berbahaya bila terinjak, baik itu bagi wisatawan atau petugas yang ada di sini,” imbuh Tedy.
Berdasarkan informasi, untuk sementara waktu, area berumput Alun-alun Bandung sudah ditutup sejak Jumat, 6 Mei 2022. Hal ini dilakukan oleh Pemkot Bandung setelah kondisi yang sangat ramai memicu sampah berserakan di lokasi itu.
“Iya. Tadi saya dapat kabar bahwa Sekda Kota Bandung, Pak Ema Sumarna sudah menginstruksikan taman Alun-alun ditutup dulu,” ujar Tedy. ****
Wakil Bupati Bandung Sahrul Gunawan Hadiri Jambore Kader PKK Kabupaten Bandung
MATAKOTA || SOREANG – Wakil Bupati Bandung Sahrul Gunawan hadir dalam kegiatan jambo…