Romli Minta BKN Umumkan Terbuka Daftar Nama 51 Pegawai KPK yang Bakal Dipecat
MATAKOTA, Jakarta – Pakar Hukum Pidana Profesor Romli Atmasasmita meminta Badan Kepegawaian Nasional (BKN) segera mengumumkan secara terbuka siapa saja 51 daftar nama pegawai KPK yang segera dipecat ekses tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Romli menilai, hal itu diperlukan agar terjadi transparansi, sehingga masyarakat tidak akan dirugikan ke depannya oleh 51 daftar nama tersebut.
“Sebaiknya segera BKN mengumumkan secara terbuka kepada masyarakat nama-nama 51 pegawai KPK, sehingga masyarakat mengetahui pasti, untuk mencegah penyalahgunaan lembaga KPK untuk tujuan keuntungan finansial,” kata Romli Atmasasmita dalam keterangan pers, Jumat (28/5/2021),
Dia berujar, pegawai yang lolos TWK aparatur sipil negara (ASN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) wajib “Merah Putih”.
“Semua warga negara Indonesia utamanya ASN wajib memiliki jiwa nasionalisme,” ucapnya.
“Ini harus dihormati jadi bukan hanya ASN, tapi semua warga negara Indonesia itu harus setia, apalagi ASN KPK yang lembaga hebat begitu jadi wajib merah putih. Jadi jelas wajib hukumnya merah putih,” tambah Romli.
Dia pun menyinggung 51 dari 75 Pegawai KPK yang gagal dalam TWK. Menurut Romli, mereka tidak bisa menjadi pegawai KPK bila memiliki ideologi berbeda dari Pancasila.
“Sikap nasionalisme adalah sikap mereka yang memiliki tiga syarat wawasan kebangsaan yaitu pertama setia pada Pancasila, UUD 45, NKRI dan pemerintah. Kedua, menolak paham khilafah dan radikalisme, dan ketiga, mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku,” terangnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan dari 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK dan saat ini dinonaktifkan, sebanyak 51 orang di antaranya harus dipecat. Mereka dinyatakan rapor merah hasil TWK dan tidak bisa dibina lagi seperti 24 pegawai lainnya.
Hasil tersebut disampaikan Alexander Marwata seusai menggelar rapat bersama bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di kantor BKN, Jakarta Timur. (DRY)
Pokja PWI Kota Bandung Berbagi Takjil untuk Pengendara dan Warga di Sekitaran Stadion Sidolig dan Jalan Dipati Ukur
MATAKOTA || Bandung, — Di hari ke 21 bulan suci Ramadhan 1446 H, Pokja PWI Kota Band…