Rapat Raperda Perubahan Peraturan DPRD Kota Bandung, Dudi: Berikan Dampak Positif
MATAKOTA, Bandung – Pansus 12 DPRD Kota Bandung, melakukan rapat lanjutan membahas Rancangan Peraturan DPRD Kota Bandung tentang Perubahan Peraturan DPRD Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kode Etik, di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Kota Bandung, Kamis (07/04/2022).
Rapat dipimpin langsung Ketua Pansus 12 Dudi Himawan, anggota Pansus 12 lainnya, pimpinan Sekretariat DPRD Kota Bandung, serta Bagian Hukum Kota Bandung.
“Hari ini masih pembahasan lanjutan apa saja yang sudah dibahas pada rapat kemarin, membahas poin bahasan umum, dan beberapa poin yang kemarin sudah kita tandai untuk dijadikan bahan diskusi,” kata Dudi.
Dia bilang, kode etik memiliki peran penting dalam memandu kinerja para anggota DPRD Kota Bandung dalam melaksanakan tupoksi dan tugasnya.
Dudi berharap, dengan hadirnya Rancangan Peraturan DPRD Kota Bandung tentang Perubahan Peraturan DPRD No. 2 Tahun 2020 tentang Kode Etik, dapat memberikan dampak positif.
“Diharapkan, kinerja DPRD Kota Bandung akan semakin baik ke depannya,” ucap Dudi. *****
Wakil Bupati Bandung Sahrul Gunawan Hadiri Jambore Kader PKK Kabupaten Bandung
MATAKOTA || SOREANG – Wakil Bupati Bandung Sahrul Gunawan hadir dalam kegiatan jambo…