Polder Sukamanah Ditargetkan Mulai Dibangun Juli 2026, Pemkab Bandung Percepat Penanganan Banjir
MATAKOTA II Bandung – Upaya penanganan banjir di wilayah timur Kabupaten Bandung terus digenjot. Pemerintah Kabupaten Bandung menargetkan pembangunan polder retensi di Desa Sukamanah, Kecamatan Rancaekek, dapat mulai direalisasikan pada Juli 2026.
Bupati Bandung Dadang Supriatna atau Kang Dadang Supriatna (KDS) menyampaikan bahwa pihaknya telah mencapai kesepakatan dengan PT Kahatex terkait penyediaan lahan untuk pembangunan polder tersebut.
“Insya Allah setelah pertemuan ini akan lebih cepat terealisasi untuk mulai dibangun konstruksinya di Desa Sukamanah kemungkinan di bulan Juli. Sehingga banjir di wilayah Solokanjeruk khususnya bisa ditekan,” ujar KDS, Rabu (6/5/2026).
Selain pembangunan polder, Pemkab Bandung juga akan melakukan normalisasi Sungai Cisunggalah. Dari total 72 jembatan yang berada di sepanjang daerah aliran sungai (DAS), sebanyak 15 jembatan akan dibangun kembali.
KDS menyebutkan, seluruh program tersebut membutuhkan dukungan anggaran besar dan kolaborasi berbagai pihak.
“Semua ini tentunya memerlukan biaya dan dengan kolaborasi pentahelix, insya Allah semuanya akan teratasi,” katanya.
Ia merinci, pembangunan danau retensi seluas total 11 hektare membutuhkan anggaran sekitar Rp46 miliar di Desa Sukamanah dan Rp46 miliar di Desa Tegalluar, Kecamatan Bojongsoang. Sementara untuk normalisasi Sungai Cisunggalah, anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp121 miliar.
“Alhamdulillah, pengajuan anggarannya ke Kementerian PUPR sudah disetujui,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Bandung Ben Indra Agusta menegaskan bahwa penyediaan lahan untuk danau retensi merupakan kewajiban perusahaan sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang RTRW Kabupaten Bandung.
“Perusahaan wajib menyediakan 10 persen lahan dari total luas lahan untuk kepentingan pengendalian lingkungan,” jelasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa PT Kahatex telah merespons kewajiban tersebut dengan menyiapkan lahan seluas 1,46 hektare.
“Pemkab Bandung akan menertibkan perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban, termasuk evaluasi perizinan,” tegasnya.
Di sisi lain, Manajer Umum Humas dan Lingkungan PT Kahatex, Luddy Sutedja, menyatakan pihaknya mendukung program tersebut.
“Intinya kami kooperatif dan siap membantu penyediaan lahan sesuai ketentuan perda,” ujarnya.*
Jembatan Gantung Perintis Garuda di Pacet Diresmikan, Warga Kini Tak Lagi Menyeberang Sungai dengan Risiko
MATAKOTA II Bandung – Akses warga Desa Sukarame dan Desa Cikitu, Kecamatan Pacet, kini leb…









