Home All News Pemprov Jabar Akan Dirikan 14 Posko Darurat di Lokasi Gempa Bumi Cianjur
All News - Pemerintahan - 2022-11-21

Pemprov Jabar Akan Dirikan 14 Posko Darurat di Lokasi Gempa Bumi Cianjur

MATAKOTA | Cianjur, —  Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan pihak nya akan mendirikan  14 posko darurat yang akan disebar di beberapa titik lokasi bencana, khususnya di Kecamatan Cugenang yang merupakan titik terparah. Serta  “13.784 pengungsi yang akan kita sebar di minimal 14 titik pengungsian,” kata Ridwan Kamil di Pendopo Cianjur, Senin (21/11/2022).

Menurut dia, kebutuhan infrastruktur untuk pendirian tenda sudah mulai berdatangan pada malam hari ini. Bukan hanya untuk kebutuhan posko, infrastruktur tersebut juga akan membantu proses evakuasi korban.

“Seluruh infrastruktur berdatangan, alat berat dari TNI sudah disiapkan, pasukan TNI-Polri juga, dapur-dapur umum 2-3 sudah siap, akan dihadirkan di 14 titik,” ujarnya.

Dan juga sudah berdatangan  relawan relawan dari seluruh Jabar, relawan yang berdatangan ke lokasi bencana terdiri dengan petugas SAR, puluhan paramedis,  dokter bedah dengan peralatan medis seperti oksigen dan tenda yang memadai, mengimbau agar warga masyarakat tidak panik, namun tetap waspada terkait potensi gempa susulan.”Tambahnya.

Sebagaimana dilaporkan BMKG hingga pukul 21.30 WIB terdapat gempa susulan sebanyak 87 kali dengan magnitudo terbesar 4,2 dan terkecil 1,5. “Gempa susulan tadi mungkin terasa walaupun kecil, tolong warga tetap waspada karena hal tersebut mungkin masih punya potensi terjadi di jam-jam berikut atau hari-hari berikut.

“Kepada warga yang tidak berkepentingan mohon tidak menjadikan lokasi kebencanaan sebagai tontonan. Biarkan para ahli relawan yang ditunjuk untuk bekerja secepat-cepatnya menyelamatkan kemanusiaan,” ucap Ridwan Kamil menambahkan. ” tutur Ridwan Kamil. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Check Also

Pemkot Bandung Bersama Komunitas Dilans Indonesia Masifkan Inklusi di Kota Bandung

MATAKOTA || BANDUNG – Untuk memenuhi perlindungan dan hak penyandang disabilitas ser…