Pemkot Bandung Berikan e-KTP kepada 282 Warga Binaan Lapas Perempuan
MATAKOTA, Bandung – Setiap warga negara Indonesia yang sudah berusia 17 tahun, wajib memiliki KTP atau Kartu Tanda Penduduk. Tak terkecuali bagi warga binaan lembaga pemasyarakatan.
“Warga binaan juga memerlukan KTP untuk keperluan administrasi di dalam Lapas seperti remisi hukuman, asimilasi, rehabilitasi, hinga nanti ketika akan keluar dari Lapas,” ucap Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana usai menyerahkan e-KTP secara langsung kepada warga binaan Lapas Perempuan Kelas II, di Lapas Perempuan Kelas II Kota Bandung, Kamis (15 April 2021).
Pemberian dokumen e-KTP merupakan bentuk kewajiban dan tanggung jawab Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dalam menyelenggarakan urusan administrasi kependudukan yang tertib dalam rangka pelayanan publik dan pembangunan sektor lainnya.
“Sebagai pemegang e-KTP, tentu berbagai urusannya akan sangat mudah dan cepat, termasuk mengakses pelayanan pemerintah dalam koridor lapas. Termasuk nanti untuk pelayanan kesehatan seperti vaksinasi Covid-19,” ujarnya.
Wakil Wali Kota berharap, Pemkot Bandung bersama dengan Kemenkumham wilayah Jabar bisa terus bersinergi menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan, sehingga mereka bisa mendapatkan hak dan kewajibannya.
“Masih ada beberapa Lapas. Insyaallah mohon dukungannya agar kami bisa bekerja sama dalam memberikan hak kepada warga binaan, terutama soal administrasi kependudukan,” harapnya.
Di tempat sama, Kepala Lapas Perempuan Kelas II Kota Bandung, Prihartati mengungkapkan, setelah warga binaan melakukan perekaman e-KTP pada bulan Mei 2020 lalu, sebanyak 282 orang warga binaan berhasil mendapatkan e-KTP.
“Tapi ada 68 orang lainnya yang tidak bisa dicetak, mereka berdomisili di luar Kota Bandung, dan aneh datanya tidak ditemukan,” terangnya.
E-KTP diberikan kepada warga binaan yang sedang menjalani pidana baik yang berdomisili di dalam maupun luar Kota Bandung.
Selain bertujuan untuk mendukung program pemerintah dalam mewujudkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) tunggal kepada setiap penduduk, namun pemberian e-KTP ini juga dalam rangka untuk mempersiapkan vaksinasi Covid-19.
“Dalam pelaksanaan vaksinasi membutuhkan NIK,” terangnya.
Selain itu, sebanyak 89 anak binaan Lapas Anak Kota Bandung yang telah berusia 17 tahun juga dilakukan perekaman e-KTP.
“Perekaman selama dua hari, yaitu kemarin dan hari ini. Ini bukan hanya Kota Bandung, tapi yang berdomisili di Jawa Barat,” tutur Yana. (DRY)
CASHBACK
Penulis adalah Anggota Biasa PWI sejak 1989 – sekarang. Oleh : Mirza Zulhadi MATAKOTA, …