Home Parlemen Pansus 15 DPRD Soroti Potensi Pajak Bandung, Target Dinilai Belum Cerminkan Kondisi Nyata
Parlemen - 2026-04-03

Pansus 15 DPRD Soroti Potensi Pajak Bandung, Target Dinilai Belum Cerminkan Kondisi Nyata

MATAKOTA || BANDUNG — Panitia Khusus (Pansus) 15 DPRD Kota Bandung kembali menggelar rapat kerja dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bandung Tahun Anggaran 2025, Kamis, 2 April 2026.
Rapat dipimpin Wakil Ketua Pansus 15, Drs. Heri Hermawan, MM.Pd, dengan fokus utama pada potensi pendapatan pajak daerah yang dinilai belum tergali secara optimal.
Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kota Bandung menghadirkan Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan dan Kesra Asep C. Cahyadi, Kepala Bapenda Gun Gun Sumaryana, serta jajaran terkait lainnya.
Gun Gun Sumaryana memaparkan bahwa dari target pendapatan pajak sebesar Rp3,3 triliun pada tahun 2025, realisasi yang dicapai sebesar Rp3,1 triliun atau 91,7 persen.
Beberapa sektor bahkan melampaui target, seperti pajak restoran yang mencapai Rp433,3 miliar dari target Rp375 miliar (115,56 persen), serta pajak parkir yang mencapai Rp23,5 miliar dari target Rp20 miliar (117,60 persen).
Target Dinilai Belum Cerminkan Potensi
Meski demikian, sejumlah anggota Pansus 15 mengkritisi capaian tersebut. Anggota Pansus, Aan Andi Purnama, menilai target yang ditetapkan belum menggambarkan potensi riil pendapatan daerah.
“Walau beberapa mata pajak meningkat, realisasi PAD justru menurun. Target tidak selalu mencerminkan potensi,” ujarnya.
Ia juga menyoroti tidak ditampilkannya indikator kinerja dalam paparan tersebut, seperti tingkat kepatuhan wajib pajak dan pertumbuhan wajib pajak baru.
Sorotan serupa disampaikan pimpinan rapat, Heri Hermawan, terkait penurunan target pajak parkir dibanding tahun sebelumnya.
“Dulu target pajak parkir bisa mencapai Rp45 miliar, sekarang justru turun menjadi Rp20 miliar,” katanya.
Anggota Pansus lainnya, Susanto Triyogo Adiputro, menilai sektor pajak parkir masih memiliki potensi yang belum tergarap maksimal.
“Saya melihat masih ada lost potential pada pajak parkir,” ujarnya.
Potensi Besar, Risiko Kebocoran
Pansus juga menyoroti perlunya pembangunan ekosistem ekonomi untuk meningkatkan basis pajak. Susanto mencontohkan kawasan BSD sebagai model pengembangan ekonomi terintegrasi.
Selain itu, Maya Himawati mempertanyakan kontribusi sektor pariwisata terhadap pendapatan daerah yang dinilai belum signifikan.
“Pariwisata disebut sebagai sektor unggulan, tetapi kontribusinya terhadap PAD belum terlihat optimal,” katanya.
AA Abdul Rozak menambahkan bahwa meskipun jumlah objek pajak meningkat, target dan realisasi tidak menunjukkan kenaikan signifikan.
“Perlu ada pembanding dengan tahun sebelumnya agar kinerja bisa terlihat jelas,” ujarnya.
Sementara itu, Andri Rusmana mengungkapkan bahwa potensi pajak parkir di Kota Bandung berdasarkan kajian bisa mencapai Rp80 miliar.
Anggota Pansus lainnya, Eko Kurnianto, menyoroti potensi kebocoran pajak, khususnya di sektor hotel, restoran, dan hiburan.
“Perlu sistem monitoring yang kuat untuk mencegah kebocoran di lapangan,” katanya.
Hal senada disampaikan Indri Rindani yang menilai pengungkapan potensi kebocoran pajak masih belum optimal.
Dalam rapat tersebut, Erick Darmadjaya juga mengungkapkan temuan bahwa dari sekitar 500 ribu bangunan di Kota Bandung, sekitar 100 ribu di antaranya belum terdaftar sebagai wajib pajak.
Pemkot Diminta Beri Jawaban Tertulis
Menutup rapat, pimpinan rapat Heri Hermawan meminta jajaran Pemkot Bandung untuk menyampaikan jawaban secara lebih lengkap dalam bentuk tertulis.
“Jawaban lengkap kami minta disampaikan secara tertulis pada Senin mendatang,” ujarnya.

Check Also

BKKBN Jabar Berikan Pendampingan Psikologis bagi Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

MATAKOTA|| BEKASI — Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan kemanusiaan k…