Ketua Biro Investigasi DPP Manggala Garuda Putih, Agus Satria
Home All News Ormas Manggala Dukung Polri Usut Kasus Dugaan Anggota DPRD Jabar Terlibat Kasus Penipuan Puluhan Miliar
All News - Hukum - 2021-08-21

Ormas Manggala Dukung Polri Usut Kasus Dugaan Anggota DPRD Jabar Terlibat Kasus Penipuan Puluhan Miliar

MATAKOTA, Bandung – Ketua Biro Investigasi DPP Manggala Garuda Putih Agus Satria, mendukung langkah Bareskrim Polri mengusut tuntas kasus dugaan penipuan puluhan miliar oleh oknum anggota DPRD Jawa Barat (Jabar).

Sebelumnya, jagat media sosial sempat dihebohkan oleh beredarnya surat perintah penyelidikan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Polri, terkait dugaan penipuan IRF dan EKW sebesar Rp 54 miliar kepada pelapor.

Salah seorang pengguna media sosial Twitter @Yulia_4ja sempat memposting terkait hal itu dan menghubungkan sosok IRF sebagai politisi Partai Demokrat Jabar.

Agus mengatakan, adanya informasi seorang anggota DPRD Jabar beserta istri diduga terlibat permasalahan hukum, tentu sangat mengejutkan masyarakat.

Sebagai informasi, dalam surat perintah penyelidikan Bareskrim Polri yang beredar luas di aplikasi pesan WhatsApp, disebutkan bahwa IRF dan EKW diduga melakukan dugaan tindak pidana penipuan, perbuatan curang, dan atau tindak pidana penggelapan, atau tindak pidana pencucian uang, sebagaimana laporan dari pelapor.

Disebutkan, pelapor menitipkan dana sebesar Rp 54 miliar kepada IRF dan EKW, untuk pembelian rumah, tanah, dan SPBU. Namun tanpa sepengetahuan atau izin dari pelapor, rumah, tanah, dan SPBU yang dibeli, dibalik nama menjadi (milik) EKW.

Pelapor pun menyatakan IRF dan UKW tidak pernah memberikan hasil dari usaha SPBU, hingga ia merasa dirugikan hingga Rp 77 miliar.

Agus mengatakan, kasus tersebut merupakan cerminan oknum pejabat yang memiliki mental, moral dan keimanan yang rendah.

“Ada peluang, dia pasti akan melakukan kejahatan untuk memperkaya dirinya. Tanpa tengok kiri dan kanan, pasti langsung dieksekusi,” ujar Agus, lewat keterangan tertulis yang diterima redaksi, Sabtu (21/8/2021).

Ditegaskan, LSM Manggala Garuda Putih mendukung penuh langkah Polri mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan.

“Kami dukung langkah Polri untuk melakukan upaya hukum yang tegas dan transparan. Jika terbukti, kami mohon hukuman yang berat dijatuhkan kepada pelaku,” tegasnya.

“Kami sebagai bagian dari masyarakat Jabar, sangat tidak menginginkan pejabat yang bermental penjahat,” tambah Agus.

Dia berujar dalam waktu dekat LSM Manggala Garuda Putih akan melakukan aksi unjuk rasa terkait kasus tersebut.

“Kami akan melakukan aksi unjuk rasa di DPRD Jabar untuk menuntut IRF mengundurkan diri dari jabatannya. Citra wakil rakyat harus dijaga agar mendapat kepercayaan dari masyarakat,” tandas Agus Satria. (DRY)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Check Also

CASHBACK

Penulis adalah Anggota Biasa PWI sejak 1989 – sekarang. Oleh : Mirza Zulhadi MATAKOTA, …