Home All News MGP Endus Aroma KKN Pada Proyek Jalan Sukabumi Baros-Tegalbuleud
All News - Nasional - 2021-10-16

MGP Endus Aroma KKN Pada Proyek Jalan Sukabumi Baros-Tegalbuleud

MATAKOTA, Bandung – Proyek 1 KM pekerjaan penunjang peningkatan jalan Sukabumi (Baros)-Sagaranten-Tegalbuleud pada Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Pemprov Jabar, menuai kritik masyarakat luas. Salah satunya datang dari Ormas Manggala Garuda Putih (MGP).

Lewat rilis yang diterima redaksi, MGP menyatakan bahwa proyek yang menelan anggaran hingga Rp 100 miliar tersebut merupakan bentuk pemborosan uang rakyat saat pandemi COVID-19 melanda.

“Terlalu memaksakan kehendak saat pandemi COVID-19 sekarang ini,” ujar Kepala Biro Investigasi MGP Agus Satria, Sabtu 16 Oktober 2021.

Dia mengatakan, sepatutnya saat pandemi sekarang ini program pembangunan pemerintah lebih mengedepankan kegiatan yang pro rakyat. Pasalnya, kata Agus, kondisi jalan di Sukabumi (Baros) masih layak pakai.

“Kalau pun ada perbaikan toh jangan sampai bernilai ratusan milyar. Dengan kondisi seperti ini (pandemi COVID-19) bisa toh perbaiki yang rusak aja” ucap Agus.

Menurut dia, diduga proyek yang berasal dari aspirasi usulan DPRD Jabar tersebut hanya sebagai pola para pemangku kebijakan untuk mencari keuntungan pribadi atau kelompok.

MGP pun meragukan kredibilitas perusahaan pemenang tender PT Trie Mukty Pertama Putra. “Kami mengantongi informasi bahwa perusahaan yang berlokasi di Tasikmalaya tersebut mempunyai kedekatan dengan pejabat legislatif ataupun eksekutif,” tutur Agus.

Dia mengatakan, melihat rekam jejak PT Trie Mukty Pertama Putra, diduga terdapat beberapa pekerjaan proyek yang tidak terselesaikan sesuai harapan pemerintah dan masyarakat.

“Kami menduga pada proses tender pekerjaan ada upaya penggiringan untuk memenangkan perusahaan itu,” kata Agus.

Sikap MGP, kata Agus, akan segera melayangkan surat audensi kepada pihak terkait untuk meminta penjelasan lebih lanjut. Tak cukup, jika tidak mendapat tanggapan, MGP pun akan melakukan aksi unjuk rasa secara damai ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar.

“MGP akan meminta Kejati Jabar melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak yang merencanakan proyek tersebut. Kami menduga telah terjadi persekongkolan yang berpotensi merugikan keuangan negara,” tegas Agus. (DRY)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Check Also

Wakil Bupati Bandung Sahrul Gunawan Hadiri Jambore Kader PKK Kabupaten Bandung

MATAKOTA || SOREANG – Wakil Bupati Bandung Sahrul Gunawan hadir dalam kegiatan jambo…