Home All News Majelis Hakim Sakit, Sidang RTH Kembali Tertunda
All News - Hukum - 2021-04-13

Majelis Hakim Sakit, Sidang RTH Kembali Tertunda

MATAKOTA, Bandung – Sidang kasus korupsi dan pencucian uang proyek RTH Kota Bandung dengan terdakwa Dadang Suganda, batal digelar pada Selasa (13/4/2021).

Informasi yang diterima, ketua majelis hakim T Benny Eko Supriyadi sedang sakit sehingga sidang dengan pemeriksaan saksi ahli dari pihak terdakwa, harus ditunda hingga Selasa tanggal 20 April 2021.

Penasihat hukum Dadang Suganda, Efran Helmi Juni membenarkan hal tersebut. Kata dia, setelah berembuk dengan anggota majelis hakim dan jaksa penuntut, disepakati penundaan sidang selama satu pekan.

“Alasan penundaan sebagaimana kita ketahui karena Pak Eko (ketua majelis hakim) kurang sehat, beliau sakit. Tadi disepakati sidang akan dimulai Selasa depan tanggal 20 April 2021 dengan agenda yang sama, pemeriksaan saksi ahli,” ujarnya, usai sidang di PN Tipikor Bandung, Selasa (13/4/2021).

Efran berujar, saksi ahli yang dihadirkan adalah ahli keuangan negara Eko Sambodo, notaris Jelli, dan pakar hukum dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, Choirul Huda.

“Problemnya kan dengan diundur seminggu ada beberapa ahli ini yang jadwalnya sudah ter-schedule. Seperti beliau ini (Choirul Huda) pada hari yang sama (Selasa 20 April 2021) ada jadwal di Kota Manado,” terangnya.

Dia berharap, ketua majelis hakim T Benny Eko Supriyadi segera pulih, sehingga persidangan dapat dilanjutkan pekan mendatang. (DRY)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Check Also

CASHBACK

Penulis adalah Anggota Biasa PWI sejak 1989 – sekarang. Oleh : Mirza Zulhadi MATAKOTA, …