Home All News LUAR BIASA! Belanja Anggaran Pakaian Dinas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung Tembus Rp 1,7 Miliar
All News - Nasional - 2022-04-19

LUAR BIASA! Belanja Anggaran Pakaian Dinas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung Tembus Rp 1,7 Miliar

MATAKOTA, Bandung – Belanja anggaran pakaian dinas Rp 1,7 miliar Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung APBD 2022, mendapat sorotan tajam dari pemerhati anggaran Sekolah Politik Anggaran Bandung Inisiatif (SPABI) Nandang Suherman. Ia bilang, besaran anggaran tersebut sangat fantastis dibandingkan dengan belanja sejenis pada kabupaten atau kota lainnya di Jawa Barat.

“Saya olah dari 18 kabupaten dan kota lainnya di Jawa Barat, alokasi untuk pembelian baju dinas Wali Kota/Wakil Wali Kota Bandung berbeda dengan yang lain. Dilihat dari besarannya, sangat mencolok sekali. Masa mengalokasikan Rp 1,7 miliar, sementara daerah lain kisaran 300 jutaan,” ujar Nandang Suherman, kepada wartawan di Bandung, Senin (18/4/2022).

Menurut dia, besaran belanja untuk pakaian dinas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung pada Tahun Anggaran (TA) 2022 mencapai Rp 1.717.305.060. Hal itu tertuang dalam Ringkasan Penjabaran APBD (murni) Kota Bandung TA 2022.

“Pada TA 2021 pun, belanja pakaian dinas kepala daerah Kota Bandung terbilang cukup besar juga, sekitar Rp 1,9 miliar dari rencana di APBD-nya Rp 8,7 miliar,” sebut Nandang.

Ia mengatakan, dari sisi kualitas dan kuantitas baju dinas kepala daerah di tiap kabupaten atau kota, tentunya tidak akan jauh berbeda. Terkecuali kalau memang Wali Kota Bandung membuat pakaian dinas dari bahan yang terbilang sangat-sangat istimewa.

“Ya sama, karena ada Permendagri yang ngaturnya. Permendagri Nomor 11 tahun 2020 sangat detail mengatur jenis dan atributnya,” ucapnya.

“Pertanyaannya, apakah Wali Kota Bandung membuat pakaian dinas dari bahan yang istimewa, seperti bahan anti peluru misalnya?,” imbuh dia, berseloroh.

Menurut Nandang, berdasarkan pengalamannya berinteraksi dengan mantan kepala daerah, pakaian dinas untuk kepala daerah itu jarang dipakai. Pasalnya, kepala daerah lebih banyak menggunakan pakaian biasa.

“Kecuali untuk acara-acara resmi. Kan tidak tiap hari itu ada acara resmi yang mengharuskan (memakai) pakaian dinas tersebut. Anehnya lagi, kok kenapa dialokasikan dalam APBD murni, nominalnya pun tergolong fantastis,” ucapnya. (DRY).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Check Also

Polisi Dalami Kasus Cashback Dana BUMN

MATAKOTA || Jakarta, —  Ditunda hingga minggu depan, pemeriksaan bekas Ketua Umum PW…